SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Polres Layangkan Surat Pemanggilan, Atas Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik

Istimewa

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Terkait tindak lanjut pelaporan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik oleh oknum karyawan PR Onthong Teros usai digeledah Bea Cukai, Kasat Reskrim Polres Pamekasan layangkan surat pemanggilan saksi – saksi.

BACA JUGA :  Semakin Terang, Pengakuan Saksi Kehilangan Emas 150 gram dan Uang Tunai Didepan Hakim.

Laporan yang dilayangkan oleh Hasan, warga sekitar PR Onthong Teros desa Tobungan, Kecamatan Galis, Pamekasan bersama 2 rekannya yang dituding menjadi penunjuk jalan terhadap Bea Cukai ditangani dengan serius.

BACA JUGA :  Naldo Pemuda Kota Ambon Dibacok OTK, Begini Kronologis Kejadiannya

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menjelaskan, bahwa saat ini pihak penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap pelapor dan pihak terlapor guna dimintai keterangan.

” Iya, masih dilakukan penyelidikan dan sudah dikirimkan surat pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor “. Singkatnya usai konfrensi pers pencemaran nama terhadap salah satu pengusaha di Pamekasan.

BACA JUGA :  Resmi ! Diduga Diancam dan Dicemarkan Nama Baiknya, RMS Laporkan MN dan WA ke Mapolres Pamekasan

Sekedar diketahui nomor laporan  LPM/379/SATRESKRIM/VIII/2024/SPKPOLRESPAMEKASAN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *