Penjaga Konter Jabijo Cell Pamekasan Lapor Polisi, Atas Dugaan Pencurian dan Penggelapan

- Jurnalis

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID, – Salah satu penjaga konter Jabejo Cell, Panglegur Pamekasan, lapor Polisi terkait dugaan pencurian dan penggelapan.

Laporan tersebut diterima oleh Satreskrim Polres Pamekasan dengan nomor : LPM/118/SATRESKRIM/III/SPKT.POLRES PAMEKASAN, tanggal 9 maret 2023 atas nama pelapor Zainur Rahman.

Kejadian tersebut bermula sekira pukul 15.54 Wib, Sabtu 9 Maret 2023, saat pelapor menjaga konter, datang seorang laki – laki dan perempuan yang tidak dikenali oleh pelapor berboncengan mengendarai honda vario warna merah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian perempuan tersebut menanyakan Handphone seharga Rp.1.5 juta, sehingga si pelapor langsung mengeluarkan 1 unit handphone dengan merk vivo y21 warna diamond glow.

BACA JUGA :  Miris ! Bunga Warga Desa Banyupelle Diduga Direnggut Keperawanannya Oleh Tiga Remaja Diladang Tembakau

Setelah itu, seorang laki – laki yang merupakan temannya mengecek kondisi handphone tersebut dan tidak lama kemudian kembali mengembalikan ke si perempuan.

Anihnya, dengan rasa tak curiga si Pelapor diminta menghubungi pemilik konter yang bernama Junaidi, setelah perempuan tersebut berhasil tersambung dengan pemilik konter, perempuan tersebut kemudian mengatakan kepada pelapor bahwa ada masalah dengan Junaidi yang tidak diketahui oleh pelapor.

Dengan raut wajah kebingungan, kemudian kembali datang dua orang laki – laki mengendarai honda scopy warna putih mengatakan kepada si perempuan untuk membawa HP tersebut.

BACA JUGA :  Warga Jaga Baleho HRS Usut Tuntas KM 50 Diduga di Pamekasan

Karena dapat perintah untuk pergi, si perempuan akhirnya meninggal konter dan membawa HP yang sudah di cek dengan mengendarai honda scopy milik 2 laki – laki yang baru datang.

Karena 4 orang tersebut sudah pergi, akhirnya si pelapor menghubungi Junaidi ( Pemilik konter ) menceritakan kejadian tersebut, dan setelah diperiksa di CCTV pemilik konter mengenali salah satu orang yang datang yakni ZG.

Tidak menunggu lama, akhirnya Zainur penjaga konter tersebut atas perintah pemilik konter untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pamekasan dengan membawa 2 alat bukti, yakni rekaman CCTV dan Dosbook HP Vivo y21.

BACA JUGA :  Polres Sukabumi Ungkap Pencurian Kendaraan Roda-4 dengan Modus Pecah Kaca dan Rusak Kunci Kontak

Akibatnya, terlapor dikenakan pasal pencurian ringan atau penggelapan ringan yang tertuang dalam pasal 364 KUHP subs 373 KUHP.

Zainur Rahman saat ditanya apakah sudah dilakukan pemanggilan, pihaknya mengatakam bahwa hingga kini pihak Polres Pamekasan belum melakukan pemanggilam terhadapnya.

” Belum kak, sampai saat ini belum ada info “. Singkatnya saat dihubungi melalui WhatsAapnya

Sementara, Junaidi selaku pemilik konter juga menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pemanggilan.

” Belum “. Tegas Jun

Follow WhatsApp Channel cyberjatim.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancaman Hukuman Belum Jelas, Polres Pamekasan Tetapkan Oknum PKL Buah Sebagai Tersangka Dugaan Intimidasi Wartawan
Bandar Melarikan Diri dan DPO, Polres Pamekasan Tetapkan DTW Sebagai Pengedar
Cerita Markas ‘Macan Lapar’, Rumah Terduga Bandar Narkoba Di Geledah Polres Pamekasan
Kapolres Pamekasan Pimpin Penggerebekan Bandar Narkoba, Amankan 57 Gram Sabu dan 1 Senjata Softgun
Kerugian Puluhan Milliar, Korban Teriak Minta Tolong ke Prabowo Hingga Segel Kantor Pegadaian Cabang Pamekasan
Pagar Laut di Pamekasan, Kades Tanjung : Itu kan laut, ngapain masih izin !
Pagar Laut Pamekasan Kembali Disoal, Benarkah Ada Kesepakatan Jahat ?, BNPM : Segera Bongkar, itu Ilegal.
Terlibat Penipuan, Hozizah Mendapatkan Penghargaan Challenge Agen Pegadaian 2024 Dengan Omset 60 Milliar.