Bahriah 70 Tahun Dilaporkan Sri Suhatatik Istri Bos Kos – Kosan ke Mapolres Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 04:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Baru – baru ini ditengah mencuatnya kasus mafia tanah yang melibatkan 3 tersangka asal Kabupaten Pamekasan diantaranya B (57) makelar tanah, MS (53) berperan penghubung antara Suliha (almarhuma) dengan tersangka B untuk melakukan penjualan rumah. Serta S (51) membantu MS untuk menjual tanah tersebut.

 

Muncul kembali kasus yang diduga serupa, yakni penyerobotan tanah yang berakhir dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen outentik oleh Sri Suhartatik ke Mapolres Pamekasan. Selasa ( 27/03/24 )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Mirisnya kasus ini terjadi antar keluarga, yang mana Bahriah ( Terlapor ) merupakan bibi dari Sri Suhartatik ( Pelapor ) istri dari polisi yang juga diduga Bos kos – kosan di Kabupaten Pamekasan.

 

Nenek berusia 70 tahun tersebut harus berurusan dengan polisi lantaran dilaporkan atas dugaan pemalsuan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang ( SPPT ) pajak bumi dan bangunan ( PBB ).

BACA JUGA :  Teduga Pelaku Pembunuhan Di Kluet Tengah Berhasil Ditangkap Jajaran Polres Aceh Selatan.

 

Diketahui, nenek Bahriyah pemilik sah tanah sesuai dengan kutipan later C dengan nomor koher 2208, blok IIa, kelas V dengan luas 0,223 da.

 

Nenek yang tidak dapat melihat lagi itu ntah buta atau rabun tersebut, memperoleh tanah itu dari hibah orang tuanya pada tahun 1975 sampai saat ini.

 

Tahun 2017, nenek Bahriyah berencana mensertifikat tanahnya yang ada di dekat rumahnya, di Kelurahan Gladak Anyar Pamekasan.

 

Saat dilakukan pengukuran, suami Sri Suhartatik, Muhammad Irfan menegur pertanahan dikarenakan tanah yang diukur milik mertuanya. Bahkan, kata anggota Polres Pamekasan itu, tanah itu telah tersertifikat atas nama ipar nenek Bahriyah, yakni Haji Fathollah Anwar (mertua Irfan).

 

Padahal, nenek Bahriyah tidak pernah menjual tanah itu kepada siapapun. Apalagi kepada Haji Fathollah Anwar, yang merupakan orang tua pelapor, Sri Suhartatik.

BACA JUGA :  PLN Siagakan Ribuan Petugas untuk Jaga Keandalan Listrik Selama Lebaran

 

Sebelumnya, nenek Bahriyah dan anak-anaknya curiga karena SPPT PBB yang mulanya bernama Bahriyah, ternyata pada tahun 2016-2019, berubah menjadi Sri Suhartatik.

 

Untuk kebutuhan sertifikat tanahnya sendiri, tahun 2020 nenek Bahriyah yang menguasakan kepada anaknya H Fauzi untuk mengganti kembali ke atas nama Bahriyah, sesuai markah.

 

Setelah peralihan atas nama SPPT PBB dan sertifikat tanah atas nama Bahriyah, muncullah polemik antara Sri Suhartatik dengan bibinya, Bahriyah.

 

Berbekal sertifikat yang dikantongi itu, Sri Suhartatik melaporkan nenek Bahriyah ke Polres Pamekasan, pada 30 Agustus 2022.

 

Berdasarkan laporan itu, nenek Bahriyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen, pada 22 Maret 2024 oleh Penyidik Polres Pamekasam.

 

Kemudian, merasa dipojokkan dari berbagai pemberitaan yang seakan – akan Polres Pamekasan dalam menetapkan tersangka dengan cara mendiskriminalisasi, akhirnya Polres Pamekasan menggelar konfrensi Pers dengan konsep klarifikasi terbuka, Kapolres Jazuli Dani Iriawan mengatakan bahwa pihak Polres melakukan penyidikan dan penyelidikam sudah berdasarkan prosedur aturan.

BACA JUGA :  Komisi V: Pemprov Jabar Harus Perhatikan Pelestarian Budaya Jabar

 

” Kami menangani perkara sengketa tanah ini sudah profesional dan sesuai tahapan “. Tegasnya

 

Bahkan pihaknya meminta, ketika ada yang merasa keberatan dengan penetapan tersangka, ia siap untuk dipraperadilkan dan pihaknya juga meminta keluarga Bahriah untuk melaporkan balik jika ada yang dirasa menjanggal dari sertifikat yang dimiliki pelapor.

 

Sementara, Puguh Kasi Sengketa BPR / BPN Kantah Pamekasan saat dikonfirmasi pihaknya mengatakan masih rapat, sementara saat ditanya masalah keberadaan warkah milik keduanya pihaknya tidak menjawab.

 

” Walaikumsalam, mohon maaf saat ini msh rapat “. Tukas Puguh dengan singkat

Follow WhatsApp Channel cyberjatim.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wartawan Muda Sekaligus Ketua MCC PWI, Minta Tindak Tegas Oknum PKL Arogan
Tak Hanya PKL ! Pengusaha Handphone, Sepeda Listrik dan Billiard Juga Memanfaatkan Trotoar.
Miris ! Satu Desa di Pamekasan Rawan Pencurian, Puluhan Unit Sepeda Motor Digondol Maling
Usai Dilaporkan Warga, Aktifis Minta PUPR Segera Bertanggung Jawab Atas Rusaknya Pondasi Rumah.
Proyek PUPR Pamekasan Rusak Pondasi Rumah Warga, Kasat Reskrim : Masih Didalami Oleh Penyidik
Tuai Polemik ! Proyek Desa Kaliglagah Jember, Warga Minta Kades Transparan
Cekcok dan Viral, Pengaspalan Tanpa Nama di Jember Diduga Bermasalah
Resmi ! Warga Laporkan Kontraktor Drainase Milik PUPR di Jalan Sersan Misrul ke Polres Pamekasan