SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Seret Nama Legislator Senayan, Forkot Desak KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Titik SPPG Madura

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- | Ketua Forum Kota (Forkot) Samsul Arifin atau yang akrab disapa Gerad turut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) usut dugaan jual beli titik koordinat dapur SPPG dalam program MBG di Madura.

 

Desakan dari Forkot tersebut menguat setelah viral diberitakan di sejumlah Media bahwa Slamet Ariyadi Anggota DPR RI dapil Madura diduga terlibat dalam dugaan penjualan tersebut.

 

“Kami berharap KPK dan Kejagung segera turun tangan untuk memeriksa Slamet Ariyadi DPR RI dapil Madura terkait kasus dugaan jual beli titik SPPG,” tagas Gerad di Madura, Selasa (9/6/2026).

BACA JUGA :  DPP - SPKN Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Mafia CPO Dan CPKO Ilegal di Dumai

 

Diketahui, nama anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil Madura itu menjadi sorotan di media sosial setelah beredar video dari akun TikTok @gerakanrakyat yang berisi desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dugaan jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

 

Dalam video yang beredar, tampak seseorang menyampaikan orasi layaknya aksi demonstrasi sambil membawa tuntutan kepada aparat penegak hukum. Video tersebut kemudian ramai dibagikan dan menuai beragam tanggapan dari warganet.

 

BACA JUGA :  Pernah Digeledah KPK, Menjadi Bahan Penolakan Fatah Jassin Sebagai Wakil Bupati Pamekasan

“KPK dan Kejagung tangkap Slamet Arriyadi Fraksi PAN Dapil Madura yang terlibat jual beli titik dapur SPPG supaya tidak merugikan negara,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam video yang diunggah akun @gerakanrakyat.

 

Unggahan tersebut sontak menarik perhatian publik karena secara langsung menyebut nama Slamet Ariyadi. Namun hingga kini, pernyataan yang disampaikan dalam video tersebut belum dibuktikan melalui putusan pengadilan maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum.

 

Desakan tersebut muncul di tengah mencuatnya isu dugaan praktik jual-beli titik SPPG yang disebut terjadi di sejumlah daerah, termasuk Madura.

BACA JUGA :  KPK Di Desak Periksa KETUM PKB Muhaimin Iskandar Terkait Dugaan Korupsi

 

Berdasarkan informasi yang beredar, satu titik SPPG diduga memiliki nilai transaksi antara Rp200 juta hingga Rp300 juta.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Slamet Ariyadi terkait video yang beredar di media sosial tersebut.

 

Sementara itu, KPK dan Kejaksaan Agung juga belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai desakan yang disampaikan akun @gerakanrakyat.

 

Publik pun menanti langkah aparat penegak hukum untuk menelusuri berbagai informasi yang berkembang terkait dugaan jual-beli titik SPPG secara transparan dan berdasarkan alat bukti yang sah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *