Basmi Mafia Ternak Pita Cukai, Forkot Laporkan 6 PR Sumenep ke Bea Cukai Madura
PAMEKASAN- Aktivis muda yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) melaporkan ke Bea Cukai Madura terkait dugaan maraknya praktik penyalahgunaan pita cukai di Kabupaten Sumenep, Rabu (28/10/2026).
Ia menyebut banyak perusahaan rokok (PR) di wilayah ini hanya menjadi “kandang ternak” pita cukai—tanpa aktivitas produksi, namun aktif menebus dan memperjualbelikan pita cukai.
“Yang kami laporkan , PR. Harapan abdi jaya, PR. Maduwangi Sumenep, PR. Basoka Sumenep, PR. Bromo mas Sumenep, PR Arista 9 Sumenep, PR Bayezid Sumenep,” ungkapnya.
Pihak menjelaskan, dari sekian banyak PR berdasarkan tim informasi yang urgent saa ini ada 6 PR nakal dengan dugan tanpa memproduksi.
“Kami berharap Bea Cukai Madura bertindak tegan untuk melakukan pembekuan terhadap enam PR tersebut, Karena jelas berdasarkan investigasi kami kesemuanya itu tidak memproduksi rokok,” tegasnya.
Selanjutnya, selain Laporan pihaknya melayangkan Permohonan datan aktifitas ke 6 PR yang melakukan penebusan Pita.
“Jika permohonan kami tidak diindahkan atas nama Forkot akan melakukan aksi Minggu depan dan suratnya sudah masuk,” tukasnya.
Sementara itu, Pihak Bea Cukai Madura yang menerima laporan dari Forkot, Aswat menyampaikan akan meneruskan kepada pimpinannya. “Nanti kami akan sampaikan kepimpinan,” singkatnya saat menemui Forkot.





