SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Ujuk Rasa LMB di Bea Cukai Madura Memanas, Sebut ada 23 Bos Besar Dibalik Bisnis Rokok Ilegal

PAMEKASAN- Lingkar Melati Bersatu (LMB) Unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Madura memanas setelah massa membongkar daftar bos-bos besar yang terlibat memproduksi rokok ilegal, Selasa (13/10/2026).

Gerakan LMB itu sebagai bentuk protes terhadap dugaan lemahnya penindakan peredaran rokok ilegal dan penggunaan mesin produksi rokok yang diduga tidak berizin.

Aksi sempat diwarnai ketegangan hingga terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat kepolisian. Situasi memanas setelah massa mengaku tidak ditemui Kepala Bea Cukai Madura maupun perwakilan bagian penindakan.

Kekecewaan massa juga dilampiaskan melalui pelemparan telur busuk ke arah kantor Bea Cukai Madura.

Dalam aksi tersebut, salah satu aktivis LMB, Hendra, bahkan membacakan surat pengunduran diri Kepala Bea Cukai Madura sebagai simbol tuntutan agar pimpinan instansi tersebut bertanggung jawab atas persoalan yang mereka soroti.

BACA JUGA :  Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Puluhan Anggota Polres Pamekasan Mengikuti Tes Urine

“Penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal selama ini belum menyentuh pihak-pihak yang diduga menjadi pemilik, pengendali, dan aktor utama di balik bisnis ilegal,” tuturnya.

Menurut mereka, penindakan justru kerap menyasar pedagang kecil dan penjualan rokok di jalanan, sementara dugaan keterlibatan pengusaha yang memiliki kapasitas produksi lebih besar belum dituntaskan secara terbuka.

Tak hanya menyoroti penindakan, LMB juga melontarkan dugaan serius terkait integritas oknum di lingkungan Bea Cukai Madura. LMB mengaku memiliki rekaman yang diduga memperlihatkan seorang oknum meminta uang kepada pengusaha rokok dengan alasan untuk keperluan perjalanan dinas.

“Bukan hanya itu, dugaan setoran rutin setiap bulan untuk mengamankan aktivitas produksi rokok ilegal dan penggunaan mesin produksi yang disebut tidak berizin,” ungkapnya.

BACA JUGA :  STRAWBERRY GENERATION

Atas dasar itu, LMB mendesak Bea Cukai Madura segera melakukan penyegelan dan menghentikan operasional mesin produksi rokok yang terbukti tidak memenuhi ketentuan perizinan. Mereka juga meminta aparat memeriksa 23 pengusaha rokok yang mereka duga terlibat dalam produksi rokok ilegal.

“Kami akan kembali menggelar demonstrasi dengan jumlah massa lebih besar pada pekan depan apabila tuntutan tidak dipenuhi,” tukasnya.

Adapun Daftar 23 Bos diduga Pemilik, pemodal, pengendali Jaringan rokok ilegal :

1. H. FAIS > JANGGER, SAN MARINO, MANCHESTER, DUBOIS, GENESIS, CAFFEBLACK (DESA BANARESEP TIMUR, LENTENG SUMENEP)
2. BULLA > MARBOL (Berbagai Rasa-rasa)
3. H. FAUZAN > ANOAH dan SULTAN
4. H. AHMAD/ RIVQON > CAHAYAKU
5. H. LAMAH/ SYAHRUL > YS PRO
6. H. FATHOR > DALIL
7. H. RAJI > HR
8. RA TAUFIK > PAPI MAMI
9. UUK SHOLEHODDIN > SR
10. H. SYAFIE > NICE
11. H. FARID > 86SP 86
12. H. SYAMSURI
13. H. JUNAIDI BJM
14. H. KURNIADI
15. H. WAWAN/ H. SYAIFUL
16. H. SYAMSUL
17. EDY ROUF
18. H. MISTARI
19. H. HASAN
20. H. ABD GHANI
21. WAGITO YANTO
22. ZULMY
23. H. MAT Ribut

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Kembalikan Motor Curian Secara Gratis, Korban Senang dan Apresiasi Kinerja Polisi

Daftar Pemilik mesin rokok diduga Ilegal, diantaranya :

1. CV ROMITANI, Desa Candi Burung — Moh. Sa’i atau Yanto.
2. PR SEKAWAN MULIA, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep — Iskandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *