SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Pro Kontra Pelaksanaan Pilkades Serentak, Desakan Segera Digelar dan Penolakan Untuk Tidak Digelar

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Penundaan terhadap penyelengaaraan pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022, mendapatkan desakan dari sejumlah lembaga. Rabu (8/2/2023) kemarin

 

Pasalnya peserta aksi meminta kepada pemerintah setempat untuk segera menggelar pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) serentak tahun 2023.

 

Sementara ini diketahui sebanyak 13 desa dari 6 Kecamatan yakni Kecamatan Proppo, Kecamatan Pademawu, Kecamatan Pegantenan, Kecamatan Palengaan, Kecamatan Batumarmar, dan Kecamatan Pasean yang mengalami penundaan dan seharusnya digelar pada tahun 2022.

BACA JUGA :  Bakal Calon Bupati Pamekasan, Bantu Biaya Pengobatan Balita Prematur

 

Junaidi Korlap Aksi menyampaikan dalam orasinya bahwa Pilkades serentak sudah saatnya digelar.

 

” Pilkades serentak memang sudah saatnya digelar “. Tegasnya

 

Dilain waktu Fatah Jasin menjawab pertanyaan massa aksi mengatakan bahwa sampai saat ini Bupati belum bisa memberikan keputusan tanpa harus mendengar dari para pihak.

 

“Keputusan pelaksanaan Pilkades, tidak mungkin bupati memutuskan tanpa mendengar dari para pihak. Jadi para pihak dulu memberikan masukan. Tapi bukan dalam rangka 2023 karena anggarannya belum ada,” ujarnya ( Rabu, 15/02/23 )

BACA JUGA :  Triwulan Ke II 2021, Laba bank bjb Tumbuh Positif ditengah Pandemi

 

Tidak hanya muncul penekanan untuk segera digelar namun Pilkades tahun 2023 juga muncul penoalakan yang dilontarkan oleh Abdussalam Marhaen dengan beberapa pertimbangan.

 

” Pilkades serentak 2023 tidak boleh dilaksanakan karena pertama, berbenturan dengan tahapan pemilu.

Kedua, Yang harus menjadi pertimbangan paling penting adalah stabilitas dan juga kondusifitas sehingga tidak terjadi pecah konsentrasi harkamtibmas menjelang pemilu “. Tegas Marhaen Ketua Front Massa Aksi ( Famas )

BACA JUGA :  Inspektur, Ingatkan Kepala Sekolah Agar Mengelola Dana BOS Sesuai Juknis.

 

Pihaknya menambahkan bahwa pemerintah harus tegas, agar pilkades serentak tahun 2023 tidak digelar guna kepentingan negara yang lebih besar yaitu pemiu

 

 

” Jadi pemerintah daerah harus tegas dalam hal ini untuk segera memberikan keputusan bahwa pilkades serentak 2023 tidak dapat dilaksanakan atas nama kepentingan negara yaitu pemilu “. Tutur Marhaen yang kemudian pihaknya akan menggelar aksi penolakan dalam waktu dekat. Kamis (23/02/23)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *