Tak Lama Ditutup, Eks PJKA Pamekasan Akan Kembali Dibuka, Istri Bupati Diduga Terlibat Jual Beli Kios

- Jurnalis

Minggu, 20 April 2025 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN,CYBERJATIM.ID,- Rabu 26 Maret 2025 (malam), Pemerintah yang dipimpin oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) menggelar sosialisasi penutupan di Eks PJKA Pamekasan, Jalan Trunojoyo, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Sosialisasi tersebut atas menindaklanjuti surat keputusan Bupati Pamekasan nomor 100.3.3.2/196/432.013/2025 tentang pemindahan perniagaan kawasan eks stasiun PJKA Jalan Trunojoyo.

Lokasi itu akan dilakukan penutupan sementara dari berbagai aspek kegiatan terhitung mulai 27 Maret 2025 sampai waktu yang tidak ditentukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan itu menyusul banyaknya pengaduan masyarakat tentang lahan eks stasiun PJKA yang digunakan untuk kegiatan melanggar norma dan agama. Sehingga pihaknya mengambil langkah kongkret untuk menindaklanjuti aduan tersebut.

BACA JUGA :  Viral! Video Kapolres Lamsel Evakuasi Korban Kecelakaan dan Ikut Atur Lalu Lintas

Namun berselang beberapa bulan, pemerintah atas dorongan dari BASSRA dan diduga karena munculnya isu dugaan jual beli lapak yang dilakukan oleh istri pejabat tinggi di Kabupaten Pamekasan.

Sebelumnya, viral sebuah pernyataan bermaterai yang ditanda tangani oleh inisial TAS (Istri Bupati Pamekasan), yang menerangkan bahwa kios nomor 7 adalah milik inisial H.

Sementara pihak pertama hanya mendapatkan pinjam pakai dari pihak kedua atau dari ahli waris H.

Dalam perjanjian tersebut dalam poin b pihak pertama berjanji bahwa kios tersebut, akhirnya akan dikembalikan kepihak kedua ketika diminta.

BACA JUGA :  KENAPA BISA BEGITU? Kasusnya Diendapkan Polda Sumut? Terduga Pelaku Penganiayaan Malah Dipromosikan Jadi Kapolsek di Binjai

Surat perjanjian tersebut dibuat pada tanggal 11 april 2025 dan ditandatangi oleh saksi inisial HR.

Tidak berselang lama dari munculnya isu surat pernyataan tersebut, akhirnya pemerintah kembali meninjau eks PJKA dan akan mengaktifkan kembali segala kegiatan perniagaan yang sebelumnya ditutup dengan alasan revitalisasi dan aduan masyarakat sekitar. Minggu (20/4/2025) Sore.

Bupati Pamekasan, KH. Khalilurrahman mengatakan ia sudah memaafkan para PKL yang sebelumnya terlibat jual beli kios, dengan catatan pemilik kios atau stand mempunyai kesadaran yang tinggi.

“Saya sudah menyampaikan bahwa kami memaafkan mereka-mereka yang kiosnya sudah pindah tangan dari pemilik awal. Yang penting mereka yang menempati pada saat ini eksisting ya, itu mereka mempunyai kesadaran yang tinggi bisa mentaati”. Tegasnya

BACA JUGA :  Dialog Kebangsaan, Wakalemdiklat Polri Tegaskan 4 Elemen Harus Berintegritas

Setelah ditanya terkait adanya keterlibatan istri orang nomor satu di Pamekasan, ia tidak memberikan komentar lebih jauh, karena menurutnya ia tidak mengetahui terkait benar atau tidaknya isu tersebut.

“Saya tidak bisa mengomentari apa itu benar atau tidak, yang penting semuanya harus taat pada aturan, siapapun tidak ada perkecualian, tidak mau masuk pada perselisihan antar pedagang, silahkah itu selesaikan sendiri”. Pungkas Kiai Kholil

Sementara berita dinaikkan, TAS belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui beberapa akun media sosialnya.

Follow WhatsApp Channel cyberjatim.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaka Jatim Geruduk Kantor Bank Papua di Surabaya, Ada Apa?
Proyek Rusak Pondasi Rumah Warga dan Dilaporkan ke Polres, Kekayaan Kadis PUPR Pamekasan 11,4 Miliar
Datangi Kantor Kejati, Selain Direksi dan Komisaris Jaka Jatim Minta Gubernur untuk di Periksa 
Korban Salah Tangkap Ditresnarkoba Polda Riau Asal Pamekasan, Mengaku Diintimidasi dan Disetrum
Pelaku yang Digrebek Polres dan Dilepas Bea Cukai Madura, Diduga Keluarga Sekdes di Kecamatan Kadur
Bermodal Rp.49Juta, Pengusaha Rokok Ilegal Asal Bangkes Dilepas Bea Cukai, Usai Digrebek Polres Pamekasan
Hubbul Wathon Minal Iman, Mantan Aktifis PMII,GMNI,HMI dan Nelayan, Desak Kapolres Segera Menetapkan Tersangka Perusak Mangrove
PMII Pamekasan dan Nelayan Demo Perhutani KPH Madura, Minta Cabut Laporan Tentang Perusak Mangrove