SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Tak Lama Ditutup, Eks PJKA Pamekasan Akan Kembali Dibuka, Istri Bupati Diduga Terlibat Jual Beli Kios

PAMEKASAN,CYBERJATIM.ID,- Rabu 26 Maret 2025 (malam), Pemerintah yang dipimpin oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) menggelar sosialisasi penutupan di Eks PJKA Pamekasan, Jalan Trunojoyo, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Sosialisasi tersebut atas menindaklanjuti surat keputusan Bupati Pamekasan nomor 100.3.3.2/196/432.013/2025 tentang pemindahan perniagaan kawasan eks stasiun PJKA Jalan Trunojoyo.

Lokasi itu akan dilakukan penutupan sementara dari berbagai aspek kegiatan terhitung mulai 27 Maret 2025 sampai waktu yang tidak ditentukan.

Kebijakan itu menyusul banyaknya pengaduan masyarakat tentang lahan eks stasiun PJKA yang digunakan untuk kegiatan melanggar norma dan agama. Sehingga pihaknya mengambil langkah kongkret untuk menindaklanjuti aduan tersebut.

BACA JUGA :  Optimalkan Ketahanan Pangan Nasional, Kodam IM Garap 3000 H Lahan Jagung

Namun berselang beberapa bulan, pemerintah atas dorongan dari BASSRA dan diduga karena munculnya isu dugaan jual beli lapak yang dilakukan oleh istri pejabat tinggi di Kabupaten Pamekasan.

Sebelumnya, viral sebuah pernyataan bermaterai yang ditanda tangani oleh inisial TAS (Istri Bupati Pamekasan), yang menerangkan bahwa kios nomor 7 adalah milik inisial H.

Sementara pihak pertama hanya mendapatkan pinjam pakai dari pihak kedua atau dari ahli waris H.

Dalam perjanjian tersebut dalam poin b pihak pertama berjanji bahwa kios tersebut, akhirnya akan dikembalikan kepihak kedua ketika diminta.

BACA JUGA :  Dari Ratusan Gudang Yang Berada di Kabupaten Pamekasan, Hanya 13 Gudang Yang Tertib Administrasi

Surat perjanjian tersebut dibuat pada tanggal 11 april 2025 dan ditandatangi oleh saksi inisial HR.

Tidak berselang lama dari munculnya isu surat pernyataan tersebut, akhirnya pemerintah kembali meninjau eks PJKA dan akan mengaktifkan kembali segala kegiatan perniagaan yang sebelumnya ditutup dengan alasan revitalisasi dan aduan masyarakat sekitar. Minggu (20/4/2025) Sore.

Bupati Pamekasan, KH. Khalilurrahman mengatakan ia sudah memaafkan para PKL yang sebelumnya terlibat jual beli kios, dengan catatan pemilik kios atau stand mempunyai kesadaran yang tinggi.

“Saya sudah menyampaikan bahwa kami memaafkan mereka-mereka yang kiosnya sudah pindah tangan dari pemilik awal. Yang penting mereka yang menempati pada saat ini eksisting ya, itu mereka mempunyai kesadaran yang tinggi bisa mentaati”. Tegasnya

BACA JUGA :  Labrak Aturan Menpan RB, Disperindag Pamekasan Diduga Rekrut Tenaga Honorer

Setelah ditanya terkait adanya keterlibatan istri orang nomor satu di Pamekasan, ia tidak memberikan komentar lebih jauh, karena menurutnya ia tidak mengetahui terkait benar atau tidaknya isu tersebut.

“Saya tidak bisa mengomentari apa itu benar atau tidak, yang penting semuanya harus taat pada aturan, siapapun tidak ada perkecualian, tidak mau masuk pada perselisihan antar pedagang, silahkah itu selesaikan sendiri”. Pungkas Kiai Kholil

Sementara berita dinaikkan, TAS belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui beberapa akun media sosialnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *