SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Kembali Datangi Bea Cukai Madura, Forkot Minta Izin PR Subur Sejahtera Dicabut Permanen

 

PAMEKASAN – Aktivis Forum Kota (Forkot) kembali datangi kantor Bea dan Cukai Madura yang awalnya dikemas dengan aksi demonstrasi dialihkan menjadi audiensi, Selasa (13/01/2026)

Forkot dalam audiensi tersebut diterima langsung oleh Humas Bea Cukai Madura, Megatruh Yoga Brata, bersama jajaran humas lainnya.

Dalam forum itu forkot menyampaikan temuanya yakni dugaan pra praktik penyalahgunaan pita cukai yang diduga dilakukan oleh perusahaan rokok (PR) Subur Sejahtera yang berlokasi di Dusun Capak, Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Bawa Rokok Ilegal Pakai Plat Mobil TNI AL, Dua Warga Asal Pamekasan Diamankan di Purwakarta

Korlap Forkot, Syamsul Arifin mengungkapkan bahwa audiensi nya kali ini berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan praktek yang dilakukan PR Subur Sejahtera sangatlah merugikan negara dan diduga itu milik seorang berinisial IH.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima Forkot, penjualan pita cukai tersebut justru diduga dilakukan oleh pihak lain berinisial D, warga Kangenan, Pamekasan.

BACA JUGA :  Meriahkan HUT PPNI ke-49, PPNI Bireuen Gelar Aksi Donor Darah

“Dari laporan masyarakat yang kami terima, PR Subur Sejahtera saat ini sudah tidak lagi melakukan produksi rokok, melainkan hanya melakukan penebusan pita cukai,” ucap Syamsul audiensi.

Secara tegas Syamsul Arifin meminta agar Bea Cukai mencabut secara permanen izin operasional PR Subur Sejahtera karena diduga melanggar ketentuan hukum di bidang cukai dan yang pasti merugikan negara.

BACA JUGA :  Polres Seram Bagian Barat Amankan Hari Buru Internasional

“Kami juga akan melaporkan dugaan pelanggaran penebusan pita ini kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian,” tegas Gerad.

Sekedar informasi yang didapat dari Forkot, Bea Cukai Madura berencana dalam waktu dekat akan mendatangi gudang PR Subur Sejahtera untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *