Pelapor Kecurangan Pemilu Dipanggil Gakumdu Bawaslu Pamekasan, Dicecar 15 Pertanyaan
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID, – Bawaslu Pamekasan setalah melakukan pemanggilan terhadap terlapor atas kejadian rusaknya segel kotak suara di Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, kemudian memanggil pelapor yang didampingi oleh kuasa hukum. Rabu ( 13/03/24 )
Pelapor atas dugaan pelanggaran pemilu di Kecamatan Pademawu, khususnya di Kelurahan Lawanfan Saya atas nama Rachmad Kurniawan yang hari ini dipanggil untuk dilakukan klarifikasi atau penyelidikan.
Iwan sapaan akrabnya membenarkan atas pemanggilan tersebut, ia mengakui ada sekitar 15 pernyataan yang disodorkan oleh pihal Gakumdu terhadapnya, khususnya terkait pokok permasalahan yang dilaporkan olehnya.
” Laporan terkait segel rusak yang ada di Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, saya dicecar sekita 15 pertanyaan oleh pihak Gakumdu Bawaslu Pamekasan, dan saya berharap karena ini masuk unsur pidana, Bawaslu bisa menetapkan semua terlapor atau oknum penyelenggara pemilu sebagai tersangka, semoga Bawaslu bisa melaksanakan aturan perundang – undangan pemilu yang berlaku, sehingga Bawaslu kali ini mencatat sejarah “. Tegasnya
Tidak hanya pelapor, Saksi dikejadian tersebut juga dihadirkan yakni Andikurrahman yang juga pada waktu itu melakukan peliputan saat rekapitulasi tingkat kecanmatan.
” Saya dipanggil sebagai saksi, atas insiden yang terjadi saat rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Pademawu, Alhamdulillah setelah klarifikasi terhadap saya selaku saksi berjalan lancar “. Tukasnya
Kemudian, pihaknya menyampaikan bahwa kejadian rusaknya segel tersebut terjadi di Lawangan Daya, dan meminta kepada Bawaslu untuk segera menindaklanjuti.
” Yang menjadi persoalan tersebut di TPS 1 Lawangan daya yang masalah segel, saya sampaikan apa yang saya lihat, dengar dan apa yang saya ketahui. Saya memberikan keterangan secara sadar, dan sesuai dentan apa yang terjadi dilapangan, yaitu tidak tersegelnya kotak suara, dan semoga bawaslu segera menindaklanjuti “. Tutup Andi sapaan akrabnya





