SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Formatur Warning Kejari Pamekasan, Dugaan Korupsi Koni Saja Belum Ada Kepastian 

 

PAMEKASAN – Aktifis Forum Mahasiswa Pantura (FORMATUR) kembali menyoroti mengenai proses penegakan hukum yang ada di Kabupaten Pamekasan, guna memperkuat sistem pengawasan serta memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan dan berintegritas.

Dorongan tersebut mengemuka ketika melihat banyaknya perkara pelanggaran hukum yang di laporkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, namun sejauh proses hukum berjalan di tubuh kejaksaan dinilai terkesan lamban dan kurang transparan.

Salah satunya berkaitan dengan aduan masyarakat tentang dugaan penyimpangan dana Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2025 di Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Pamekasan sebesar 1.4 Miliar yang perkaranya di tangani oleh Kejari setempat.

BACA JUGA :  Polri Peduli, Polres Pamekasan Lakukan Bakti Sosial Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Hendra selaku mantan pengurus cabang PC PMII Pamekasan yang tetap aktif mengkawal kebijakan dan pelanggaran hukum turut serta mengomentari supremasi hukum yang ada di pamekasan.

Ia menilai, Kejari Pamekasan 2 hari ini tengah gencarnya melakukan penggeledahan di beberapa instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, diantaranya Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan, Selasa (4/8/2026), bagian Perekonomian hingga Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pamekasan, sedangkan masih banyak kasus lama yang tetap di biarkan menggantung tanpa ada kepastian.

“Cukup menarik sebenarnya, sekarang Kejari Pamekasan tengah melakukan penggeledahan di instansi pemerintah atas proses penyidikan perkara dugaan penyimpangan proyek pekerjaan jalan, dan menurut kami kejaksaan sudah ada di jalur yang tepat sebagai penegak hukum. Namun, sangat disayangkan ketika beberapa perkara dugaan pelanggaran hukum hanya menjadi tumpukan berkas yang lusuh,” katanya kepada Cyberjatim.id.

BACA JUGA :  Polres Aceh Selatan Turunkan Personil Pengamanan Kunker Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

“Salah satu kasus pelanggaran hukum yang di tangani kejaksaan negeri pamekasan hari ini adanya dugaan penyimpangan dana Porprov tahun 2025, dan kami rasa ini belum ada kepastian entah kemana endingnya,” imbuhnya.

Mantan Ketua BEM Unira ini juga turut mengingatkan kejaksaan negeri pamekasan sebagai penegak hukum untuk tidak terbuai dengan kasus baru tapi beberapa kasus lama terlupakan tanpa ada kepastian hukum.

BACA JUGA :  Kapolres Pamekasan Bagikan Beras Bansos dan Masker Gratis Kepada Ojol

Ia juga mengingatkan, jangan sampai penegak hukum memanfaatkan jabatannya untuk menjadi makelar kasus karena menurutnya penegak hukum adalah wakil Tuhan untuk menciptakan hukum yang berkeadilan.

“Saya warning kejaksaan jangan terlalu menggebu-gebu pada kasus baru, tapi kasus lama di biarkan ngambang, perkara pelanggaran hukum yang merugikan banyak orang harus segera di tuntaskan, dan satu lagi saya ingatkan penegak hukum khususnya kejaksaan jangan sampai terlibat praktek markus, beberapa penangan kasus harus bisa memberikan kepastian dan keadilan tanpa di dasarkan pada iming-iming kepentingan apapun,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *