SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Partai Besutan Menteri Perdagangan, Siap Laporkan Kecurangan Pemilu Pamekasan Ke DKPP dan MK

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Merasa tidak puas dan kecewa laporannya dihentikan oleh Bawaslu Pamekasan, DPD PAN Gelar Konfrensi Pers di Kantor Pemenangan. Kamis (07/3/24)

 

Konfrensi pers tersebut digelar lantaran pelaporannya ditolak karena dianggap tidak ada unsur kecurangan pemilu, seperti apa yang digaungkan sebelumnya.

 

Namun DPD PAN tidak patah semangat dalam menyikapi hal tersebut, DPD PAN akan terus melangkah mencari keadilan, sebagaimana prinsip pemilu tahun 2024.

 

PAN dibawah besutan Zul Kifli Hasan yang saat ini menjabat sebagai Menteri Perdagangan, harus dihadapkan dengan berbagai persoalan, seperti halnya banyaknya dugaan kecurangan dalam pemilu khususnya di Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  PDIP Usung Ahmad Baidowi di Pilkada Pamekasan 2024

 

Abdurrahem Saksi dari Partai Amanat Nasional ( PAN ) tingkat Kabupaten, dalam konfrensi persnya ketika disinggung persoalan dugaan kecurangan yang dillaporkan, seperti halnya surat undangan yang dipalsukan pihaknya akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu atau Gakumdu guna dilaporkan pada tindak pidana umum.

 

 

” Karena ini ranah pemilu, untuk masuk ke pidana umum kita tentunya harus menunggh rekomendasi dari Gakumdu, ketika Gakumdu tidak mengeluarkan rekom maka kita gunakan tahapan ke Pidana umum “. Tegasnya

BACA JUGA :  Oknum Kades Dukung Kharisma, Bawaslu Pamekasan Angkat Bicara

 

Rahem sapaan akrabnya berharap, dari data yang sudah fik dapat diselesaikan secara jujur dan adil sesuai perundang – undangan.

 

” Harapan kami ini data sudah fiks, kita berharap pada satu titik pokok dimana kita dimana di undang nomor 7 tahun 2022, Bawaslu itu punya tiga pokok, pertama pelanggaran administrasi, yang kedua pelanggaran pidana dan yang ketiga pelanggaran etik. sungguh sangat ironis karena tugas Bawaslu itu meliputi temuan dan laporan, ketika ada bahasa temuan kenapa kok tidak ada tindakan tegas dari Bawaslu “. Ujarnya

BACA JUGA :  Kadis PMD Malaka Minta Kades Saenama Tidak Sepihak Berhentikan BPD Dan Aparat Desa Sepihak

 

Sementara Heru Budi Prayito selaku Sekretaris DPD PAN Kabupaten Pamekasan akan melanjutkan laporan tersebut ketingkat nasional, seperti DKPP dan MK.

 

 

” Ini karena tidak didengar, maka DPD PAN Kabupaten Pamekasan akan menempuh langkah – langkah strategis, yang pertama kita akan laporkan ke DKPP, tentang kinerja penyelenggara pemilu, kita akan laporan ke Gakumdu, dan kita juga akan laporkan ke MK “. Singkat Heru sambil lalu mengahiri acara konfrensi pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *