SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Korwil BGN Pamekasan Kooperatif Penuhi Undangan Klarifikasi Penyidik

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID – Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Triarif, memenuhi undangan klarifikasi dari Polres Pamekasan terkait laporan yang sedang ditangani penyidik, Jumat (5/6/2026).

Dalam proses klarifikasi tersebut, Hariyanto didampingi Wakil Koordinator Regional (Wakareg) Jawa Timur, Teguh Bayu Wibowo. Kehadiran pendampingan tersebut merupakan tindak lanjut arahan dari Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya.

Teguh Bayu Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan pendampingan kepada Hariyanto selama menjalani klarifikasi.

BACA JUGA :  Angkat Isu Rokok Ilegal di Madura, Trik Nur Faizin Untuk 'Viral dan Naik Panggung' Berhasil

“Kami mendapat perintah dari Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional serta KPPG Surabaya untuk mendampingi Saudara Hariyanto dalam memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polres Pamekasan,” ujar Teguh.

Menurutnya, proses klarifikasi berlangsung cukup panjang, dimulai pukul 09.30 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB. Selama pemeriksaan, Hariyanto telah memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dan menyerahkan berbagai dokumen maupun bukti yang diminta terkait laporan yang diajukan pelapor.

BACA JUGA :  Peduli Kebutuhan Warga, Babinsa Palengaan Dampingi Pengeboran Sumur Masjid

“Saudara Hariyanto telah menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik serta menyerahkan bukti-bukti yang diminta. Semua dokumen yang menjadi kebutuhan penyidik telah kami berikan,” katanya.

Teguh menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam rangka memperoleh kejelasan atas perkara tersebut.

“Pada prinsipnya kami siap bekerja sama dan menaati seluruh proses hukum yang berlaku. Kami menghormati langkah-langkah yang dilakukan penyidik dalam menangani laporan ini,” tegasnya.

BACA JUGA :  Lapis Kukus Pahlawan Pamekasan, Promo Kemerdekaan Beli 1 Gratis 1, Cek Syaratnya !

Sementara itu, Hariyanto Rahmansyah Triarif melalui pernyataannya juga menyampaikan permohonan maaf kepada para wartawan yang menunggu keterangan usai proses klarifikasi berlangsung.

Ia mengaku belum dapat menemui awak media secara langsung karena kondisi kesehatannya yang kurang fit setelah menjalani pemeriksaan sepanjang hari.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan wartawan karena belum bisa menemui secara langsung setelah proses klarifikasi selesai. Kondisi saya kurang fit. Hal tersebut bukan dalam rangka menghindari rekan-rekan media,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *