Diduga Ada Ujaran Kebencian Terhadap Kiai Mudatstsir Panyeppen, Puluhan Alumni Gruduk Mapolres Pamekasan
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Puluhan masyarakat datangi kantor Mapolres Pamekasan, guna mengawal dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Hasan, warga Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar. Jumat (30/08/24)
Ujaran kebencian yang viral diberbagai Group WhatsAap tersebut, diduga dilakukan oleh Hasan terhadap pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyeppen, Palengaan yakni RKH Moh Mudatstsir Badruddin.
” Mon keng betul – betul ke Datsir reah penter, aberontak ka Jakarta lek nir, jheg aberontak ka mekkasan, bedeh sapah e mekkasan kan dheiyeh, apah gunanah apa capa e mekkasan negghuk mik, mon benni mak kaeh ge oge, coba mon onggu – onggu keaeh, mon lakar ajegeeh kabegusennah islam ben masyarakat towaeh lek nir, mintah sombengan mon tak andhik ghebeyeh biaya ka masyarakat, ge oge mon gun karo nyorowah tak bisa toron dhibik, takok ka se mateah eman ka bininah, kabele ka mak kaenah jih, kabele dheri engkok mak kaeh ge oge koh “. ( Madura.red )

( Kalau betul – betul Kiai Datsir ini pintar, berontak ke Jakarta dik Nir, jangan memberontak di Pamekasan, ada siapa di Pamekasan, apa gunanya berbicara di Pamekasan pegang mix ? kalau bukan Kiai abal – abal, coba kalau benar – benar kiai, kalau mau menjaga kebaikan islam dan masyarakat coba dikomando, minta sumbangan biaya ke Masyarakat. Abal – abal kalau cuma memerintahkan, tidak turun sendiri, takut yang mau mati eman ke Istrinya, bilang ke kiainya itu, bilang dari saya kiai abal – abal gitu ).
Menyikapi hal tersebut puluhan alumni dari berbagai Pondok Pesanteren di Kecamatan Palengaan yang dikomandani oleh Bahrawi ( Korlap ) dengan kejadian tersebut menyampaikan bahwa hal itu mendapatkan tanggapan yang serius dari berbagai Alumni.
” Satu hal dalam kesempatan ini membela guru kami yang dimana ada ujaran kebencian terhadap beliau, yang dilontarkan oleh saudara Hasan dari Bujur Tengah, itu mendapatkan tanggapan yang sangat luar biasa dari teman – teman alumni”. Tegasnya
Baharawi menambahkan, bahwa pihaknya akan mengikuti arahan dan akan melaporkan ke Mapolres Pamekasan.
” Alhamdulillah teman – teman telah mengikuti arahan dari pada RKH. Abdul Majid Mudastsir putra dari pada beliau untuk menyerahkan hal ini kepada proses hukum, sehingga dengan demikian kami akan melaporkan sebagaimana mestinya kepada pihak berwajib, kami berharap ini berlanjut dan mendapatkan keputusan yang seadil adilnya “. Tambahnya
Sementara, terduga pembuat ujaran kebencian melalui Voice note tersebut sudah diamankan pihak kepolisian, namun hingga kini pihak Polres Pamekasan belum memberikan tanggapan.