SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Diduga Miliki Narkoba Warga Pasieraja Diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

ACEH SELATAN-CYBERJATIM.ID. Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan kembali mengamankan satu orang terduga pelaku pengguna nakoba, di Gampong Paya Ateuk Kecamatan Pasieraja Kabupaten Aceh Selatan.Jum’at [19/05/2023].

Tersangka berinisial J (35) warga Gampong Paya Ateuk Kecamatan Pasie Raja yang berprofesi sebagai Sopir dan dari tangan tersangka berhasil diamankan 8 (delapan) paket narkotika dengan berat 1,91 Gr, 1 (satu) unit hanpone, 1 (satu) buah pelastik bening, 1 (satu) buah gunting warna hitam dan 1 (satu) buah stabilo warna hitam hijau.

BACA JUGA :  Aceh Berkomitmen Untuk Cegah Stunting

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M membenarkan penangkapan terduga pelaku penyalah gunaan Narkotika tersebut.

“Pelaku diamakankan personil Satresnarkoba pada Jum’at Sabtu Sekira pukul 01.00 Wib” ucap Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan.

BACA JUGA :  Dandim 0107/Asel Bersama BPP, Persit Dan Anggota Lakukan Panen Di Kluet Utara

Terduga Pelaku kita amankan berkat adanya laporan dan informasi dari masyarakat sekitar yang resah wilayahnya dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Setelah mendapatkan Laporan dari masyarakat personil Satres Narkoba Polres Aceh Selatan melakukan pengintaian dan kemudian berhasil mengamankan tersangka serta barang bukti tanpa adanya perlawanan, ucap Kasat Narkoba.

BACA JUGA :  Babinsa Pakong Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Selokan Roboh di Desa Bicorong

“Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, terhadap tersangka beserta barang bukti telah diamankan di ruangan Satresnarkoba Polres Aceh Selatan,” pungkas Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M. Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *