SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Polres Layangkan Surat Pemanggilan, Atas Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik

Istimewa

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Terkait tindak lanjut pelaporan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik oleh oknum karyawan PR Onthong Teros usai digeledah Bea Cukai, Kasat Reskrim Polres Pamekasan layangkan surat pemanggilan saksi – saksi.

BACA JUGA :  Awal Memuji, Diduga Proposal Ditolak LKPHI Kembali Jelek - Jelakan Polda Maluku

Laporan yang dilayangkan oleh Hasan, warga sekitar PR Onthong Teros desa Tobungan, Kecamatan Galis, Pamekasan bersama 2 rekannya yang dituding menjadi penunjuk jalan terhadap Bea Cukai ditangani dengan serius.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Medan Minta Pihak Dinkes dan BPJS Awasi Pelayanan Rumah Sakit yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menjelaskan, bahwa saat ini pihak penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap pelapor dan pihak terlapor guna dimintai keterangan.

” Iya, masih dilakukan penyelidikan dan sudah dikirimkan surat pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor “. Singkatnya usai konfrensi pers pencemaran nama terhadap salah satu pengusaha di Pamekasan.

BACA JUGA :  Kepala SMKN 9 Medan Diduga Lakukan Korupsi Dana BOS Ratusan Juta, Kabid SMA: Akan Ada Sanksi dari Seorang Gubernur Sumatera Utara

Sekedar diketahui nomor laporan  LPM/379/SATRESKRIM/VIII/2024/SPKPOLRESPAMEKASAN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *