Wartawan Muda Sekaligus Ketua MCC PWI, Minta Tindak Tegas Oknum PKL Arogan

- Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID – Ketua Media Call Center (MCC) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan Ahmad Jalaluddin Faisol mengecam tindakan kekerasan oknum pedagang kaki lima (PKL) terhadap seorang wartawan JTV Ach Fauzi.

Mahasiswa Hukum Pascasarjana IAIN Madura ini meminta kasus kekerasan tersebut diproses secara hukum. Sebab, jika dibiarkan khawatir akan ada Fauzi berikutnya.

BACA JUGA :  Dominikus Leki Nahak, Calon Anggota DPRD Papua

“MCC PWI Pamekasan mengecam kekerasan yang dilakukan oknum PKL terhadap wartawan JTV,” kata Ketua MCC PWI Pamekasan Ahmad Jalaluddin Faisol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faisol menegaskan, setiap jurnalis yang tengah menjalankan tugas dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan tindakan represif terhadap mereka adalah pelanggaran hukum.

BACA JUGA :  Kabid Humas Polda Jabar : Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bersama Salurkan BLT-DD ke-26 Keluarga di Desa Karangkamulyan

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta,” tegasnya.

Wakil Ketua Jurnalis Center Pamekasan itu menyebut, kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius.

BACA JUGA :  Tak Mufakat, Warga Akan Laporkan Kadis PUPR Pamekasan Buntut Dugaan Pengrusakan

Dikatakan, peran jurnalis sangat krusial untuk memberikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat. Namun, dengan adanya kekerasan terhadap jurnalis dan intimidasi itu, akses masyarakat terhadap informasi yang jujur dan berimbang terancam terganggu.

“Oleh karenanya, kami harap semua pihak menghargai dan memahami tugas wartawan, dengan memberikan ruang dalam menjalankan tugas,” tukasnya.

Follow WhatsApp Channel cyberjatim.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terlibat Penipuan, Hozizah Mendapatkan Penghargaan Challenge Agen Pegadaian 2024 Dengan Omset 60 Milliar.
Pagar Laut di Desa Tanjung Pademawu, Nelayan : Perahu Tersangkut dan Sangat Merugikan
Bawa Rokok Ilegal Pakai Plat Mobil TNI AL, Dua Warga Asal Pamekasan Diamankan di Purwakarta
Usai Demo Bersama BEM Pamekasan, PKL Arlan Diduga Akan Kembali Berjualan Hingga Terlibat Kericuhan Bersama Sapol PP
Kecelakaan Kembali Terjadi Ditempat yang Sama, Warga : Sejak Ada Pembatas Jalan dan Minimnya Penerangan
Dari Pagar Laut Misterius, Praktisi Hukum Pamekasan Desak KKP Segera Investigasi ke Pesisir Madura
Kabar Gembira ! CV Jawara International Jaya, Siap Mengganti Kerugian PKL Atas Ulah Oknum.
Penyidik Tipidkor Polres Pamekasan, Panggil Saksi Dugaan Pengrusakan Proyek Drainase