SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Viral ! Berapa Kekayaan Lucky Hakim Usai Mundur dari Wakil Bupati Indramayu

Wakil bupati Indramayu Lucky Hakim telah melayangkan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Indramayu.

JAKARTA, CYBERJATIM.ID, – Wakil bupati Indramayu Lucky Hakim telah melayangkan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Indramayu.

 

Lucky Hakim mengaku selama menjadi pejabat negara Lucky Hakim makan gaji buta dan menikmati fasilitas mewah dari negara.

 

Alasan Lucky Hakim lebih memilih mundur dari jabatannya di tahun kedua ini karena merasa gagal sebagai wakil kepala daerah. Lucky mengaku selama ini menerima gaji yang besar dan menikmati berbagai fasilitas mewah dari negara.

 

Mundurnya Lucky Hakim sontak rame para pengguna media sosial. Cyberjatim.id mengutip @as_siglie ia mengatakan.maa syaa allah. luar biasa, “jenis malu dan rasa malu” yang di miliki oleh lucky hakim.

rasa malunya bertanggungjawab langsung kepada allah. sontak mendapat komentar @mardinusrobi ia menjawab.Jangan mundur lh …kalo yang baik2 mundur, maka yg tersisa hanyalah yg buruk.

 

Lanjut Lucky mengatakan, sudah dapat gaji Rp50 juta lebih dengan segala fasilitas yang mewah,” tuturnya pada jumat (16/2/2023).

 

Lucky merasa malu,mengaku tak berani berjalan tegak di depan warga Indramayu. lucky kerap menundukkan kepalanya saat bertemu dengan warga. Lucky mengatakan kemarin di Indramayu kalau jalan sampai nunduk, karena malu,”tuturnya.

 

Sebagai informasi, Lucky Hakim pada tahun 2020 mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Kabupaten Indramayu. saat itu, dia berpasangan dengan Nina Agustina Da’i Bachtiar.

BACA JUGA :  Sebar Pemberian 2000 Bansos di Jakarta Utara, Wujud Kepedulian Kapolri Pada Masyarakat

 

Lucky Hakim Politikus Partai Demokrat ini pun memenangkan Pilkada dan dilantik menjadi pasangan kepala daerah pada 21 Februari 2021 lalu. Namun Lucky mundur saat belum genap 2 tahun menjabat.

 

Lucky Hakim sebagai pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Terakhir Lucky Hakim melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022. Jika dibandingkan dengan laporan pada 6 September 2020, harta Lucky Hakim berkurang Rp500 juta.

 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK hingga akhir Desember 2021, total harta kekayaan Lucky sebesar Rp11,77 miliar. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan periode September 2020 saat belum menjadi pejabat negara yakni Rp12,27 miliar.

 

Total kekayaan Rp11,77 miliar, Lucky Hakim tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan di beberapa daerah dengan nilai Rp13,4 miliar. Jika dibandingkan dengan laporan LHKPN tahun 2020, jumlahnya meningkat dari Rp10,9 miliar.

 

Beberapa lokasi tanah dan bangunanya yakni di Kota Cianjur sebidang tanah dengan luas 1,9 hektar senilai Rp500 juta. Tanah seluas 2,3 hektar senilai Rp700 juta. Dirinya juga melaporkan kepemilikan tanah seluas 4,1 hektar di Kota Indramayu senilai Rp2,5 miliar.

 

Lucky tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi dengan nilai Rp5 miliar di daerah Depok. Ada juga bangunan seluas 21 meter perseg di Kota Depok seluas 45 meter persegi senilai Rp1,5 miliar.

BACA JUGA :  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sentil Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal Sirekap.

 

Lucky juga memiliki tanah dan bangunan seluas 38 meter persegi senilai Rp2 miliar di Jakarta barat. Kemudian di Kota Bekasi, lucky dua bangunan yang masing-masing seluas 21 meter persegi senilai Rp700 juta dan 17 meter persegi senilai Rp500 juta.

 

Lucky membeberkan,”Berbagai aset tersebut menyatakan perolehannya berasal dari Hasil Sendiri. tapi,jika dibandingkan dengan LHKPN tahun 2020, sejumlah aset-aset tersebut tercatat hanya di LHKPN 2021.

 

Lucky juga menerangkan,Selain memiliki aset tanah dan bangunan, Lucky juga memiliki 3 kendaraan per 31 Desember 2021 dengan keterangan Hasil Sendiri. pungkasnya.

 

Selain itu ada tiga kendaraan yakni sebuah mobil Toyota Rush tahun 2012 senilai Rp150 juta, sebuah mobil Toyota Kijang Innova tahun 2013 senilai Rp150 juta dan sebuah sepeda motor Honda Supra tahun 2003 senilai Rp5 juta. Seperti halnya tanah dan bangunan, ketiga kendaraan ini hanya tercatat pada laporan LHKPN 2021.

 

Lucky tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp411,5 miliar. Kemudian kas dan setara kas Rp260 juta dan harta lainnya Rp600 juta. Sebagai catatan, ketiga komponen ini sama dengan yang dilaporkan Lucky pada LHKPN 2020.

 

Dalam laporan yang sama, Lucky tercatat memiliki utang sebesar Rp3,2 miliar. Jumlah utang ini bertambah jika dibandingkan laporan tahun 2020 yang tercatat memiliki utang sebesar Rp200 juta. lanjutnya.

BACA JUGA :  Ketua umum LP2TRI Kembali Menerima Surat Dari Propam Mabes Polri

 

Berdasarkan laporan kekayaan Lucky Hakim:

 

Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK hingga akhir Desember 2021, total harta kekayaan Lucky Hakim sebesar Rp11,77 miliar. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan periode September 2020 saat belum menjadi pejabat negara yakni Rp12,27 miliar.

 

Adapun beberapa lokasi tanah dan bangunanya yakni di Kota Cianjur sebidang tanah dengan luas 1,9 hektar senilai Rp500 juta. Tanah seluas 2,3 hektar senilai Rp700 juta. Lucky juga melaporkan kepemilikan tanah seluas 4,1 hektar di Kota Indramayu senilai Rp2,5 miliar.

 

Di Depok, Lucky tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi dengan nilai Rp5 miliar. Ada juga bangunan seluas 21 meter perseg di Kota Depok seluas 45 meter persegi senilai Rp1,5 miliar.

 

Di Wilayah Jakarta Barat, Lucky memiliki tanah dan bangunan seluas 38 meter persegi senilai Rp2 miliar. Kemudian di Kota Bekasi, dia dua bangunan yang masing-masing seluas 21 meter persegi senilai Rp700 juta dan 17 meter persegi senilai Rp500 juta.

 

Lucky Hakim menyatakan perolehannya berasal dari Hasil Sendiri. Namun jika dibandingkan dengan LHKPN tahun 2020, sejumlah aset-aset tersebut tercatat hanya di LHKPN 2021.tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *