Terlibat Penipuan, Hozizah Mendapatkan Penghargaan Challenge Agen Pegadaian 2024 Dengan Omset 60 Milliar.

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hozizah mendapatkan penghargaan Program Challenge Agen Pegadaian Dengan Omset Terbanyak hingga 60 Milliar tahun 2024.

Hozizah mendapatkan penghargaan Program Challenge Agen Pegadaian Dengan Omset Terbanyak hingga 60 Milliar tahun 2024.

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Salah satu korban penipuan mendatangi kantor media cyberjatim.id di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Jumat (14/2/2025)

Zainal warga Blumbungan, mengaku telah ditipu sekitar Rp.321Jt oleh tersangka Hozizah, ditambah BPKB Mobil yang diduga digadaikan ke BMT Umbul Sari, Palengaan Laok.

Korban percaya terhadap Hozizah lantaran korban diiming-imingi hadiah umroh dan akan mendapatkan hadiah mobil, dari pihak agen pegadaian.

Ditambah lagi, Hozizah untuk mengelabui korbannya ia menunjukkan berbagai cara, salah satunya yaitu Hozizah (Tersangka) memberi video pada korbannya saat mendapatkan penghargaan dengan omset 60 miliar, OSL 21 Miliar dengan nasabah 1.683 dalam agenda “Challenge Agen Tahun 2024”.

Zainal mengatakan bahwa dari total kerugian kurang lebih Rp.321Jt termasuk BPKB mobil, ia berharap bagaimana nantinya Emas yang digadaikan untuk segera dikembalikan.

BACA JUGA :  Diduga Terjadi Pengrusakan Hutan Mangrove di Pamekasan, Pelaku Bisa Dipidana 10 Tahun dan Denda 5 Miliar

“Saya sangat tertipu dan dirugian dengan kejadian ini mas, saya berharap bagaimana nantinya emas yang digadaikan Hozizah bisa dikembalikan. Uang, emas dan BPKB saya semuanya ludes, saya percaya karena saya diiming-imingi dapat hadiah mobil sama sepeda motor oleh Hozizah”. Tutur Zainal (Korban).

Pengacara korban, menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan Pegadaian Cabang Pamekasan, dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terhadap Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA :  Polres Aceh Selatan Gelar Apel Serentak Ketua Satkamling

“Kami sempat melakukan negosiasi dengan Pegadaian, namun pegadaian belum memberikan solusi terbaiknya, sehingga kami melaporkan ketiga instansi yaitu Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan KPK dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, semoga ini nanti kami lakukan betul-betul menghasilkan dan bisa mendapatkan tindakan yang seadil-adilnya”. Tegas Ach. Jailani Artee Law Office Mojokerto.

Follow WhatsApp Channel cyberjatim.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerugian Puluhan Milliar, Korban Teriak Minta Tolong ke Prabowo Hingga Segel Kantor Pegadaian Cabang Pamekasan
Pagar Laut di Pamekasan, Kades Tanjung : Itu kan laut, ngapain masih izin !
Pagar Laut Pamekasan Kembali Disoal, Benarkah Ada Kesepakatan Jahat ?, BNPM : Segera Bongkar, itu Ilegal.
Pagar Laut di Desa Tanjung Pademawu, Nelayan : Perahu Tersangkut dan Sangat Merugikan
Bawa Rokok Ilegal Pakai Plat Mobil TNI AL, Dua Warga Asal Pamekasan Diamankan di Purwakarta
Usai Demo Bersama BEM Pamekasan, PKL Arlan Diduga Akan Kembali Berjualan Hingga Terlibat Kericuhan Bersama Sapol PP
Kecelakaan Kembali Terjadi Ditempat yang Sama, Warga : Sejak Ada Pembatas Jalan dan Minimnya Penerangan
Dari Pagar Laut Misterius, Praktisi Hukum Pamekasan Desak KKP Segera Investigasi ke Pesisir Madura