SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Terlibat Penipuan, Hozizah Mendapatkan Penghargaan Challenge Agen Pegadaian 2024 Dengan Omset 60 Milliar.

Hozizah mendapatkan penghargaan Program Challenge Agen Pegadaian Dengan Omset Terbanyak hingga 60 Milliar tahun 2024.

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Salah satu korban penipuan mendatangi kantor media cyberjatim.id di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Jumat (14/2/2025)

Zainal warga Blumbungan, mengaku telah ditipu sekitar Rp.321Jt oleh tersangka Hozizah, ditambah BPKB Mobil yang diduga digadaikan ke BMT Umbul Sari, Palengaan Laok.

Korban percaya terhadap Hozizah lantaran korban diiming-imingi hadiah umroh dan akan mendapatkan hadiah mobil, dari pihak agen pegadaian.

BACA JUGA :  3 Petugas Pemantau CCTV di Kualanamu Lalai, Dimana Mereka Saat Aisiah Jatuh Dari Lift!

Ditambah lagi, Hozizah untuk mengelabui korbannya ia menunjukkan berbagai cara, salah satunya yaitu Hozizah (Tersangka) memberi video pada korbannya saat mendapatkan penghargaan dengan omset 60 miliar, OSL 21 Miliar dengan nasabah 1.683 dalam agenda “Challenge Agen Tahun 2024”.

Zainal mengatakan bahwa dari total kerugian kurang lebih Rp.321Jt termasuk BPKB mobil, ia berharap bagaimana nantinya Emas yang digadaikan untuk segera dikembalikan.

BACA JUGA :  Dalam Rangka Hari Lalu Lintas Ke 68, Kasat Lantas Polres Aceh Selatan Salurkan Bansos Untuk Masyarakat.

“Saya sangat tertipu dan dirugian dengan kejadian ini mas, saya berharap bagaimana nantinya emas yang digadaikan Hozizah bisa dikembalikan. Uang, emas dan BPKB saya semuanya ludes, saya percaya karena saya diiming-imingi dapat hadiah mobil sama sepeda motor oleh Hozizah”. Tutur Zainal (Korban).

Pengacara korban, menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan Pegadaian Cabang Pamekasan, dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terhadap Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA :  Kenali 10 Wilayah ETLE Aktif di Kota Medan, Hati-hati Surat Datang Kerumah Anda

“Kami sempat melakukan negosiasi dengan Pegadaian, namun pegadaian belum memberikan solusi terbaiknya, sehingga kami melaporkan ketiga instansi yaitu Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan KPK dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, semoga ini nanti kami lakukan betul-betul menghasilkan dan bisa mendapatkan tindakan yang seadil-adilnya”. Tegas Ach. Jailani Artee Law Office Mojokerto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *