Penulis: Luthfiadi | Editor: Heru Soejatmiko
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID, – Unit Tindak Pidana Korupsi ( Tipidkor ) Satuan reserse kriminal ( Satreskrim ) Polres Pamekasan, melakukan pengawasan dan pencegahan terkait penyalahgunaan Dana Desa ( DD ). Rabu (9/10/24)
Program ‘ Jaga Desa Bersama ‘ tersebut digelar lantaran banyak pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa, bahkan dalam 3 bulan terakhir pengaduan Dana Desa menjadi trend pengaduan yang dilakukan oleh masyarakat ke Unit Tipidkor Polres Pamekasan.
Dana Desa atau Alokasi Dana Desa adalah program yang dikucurkan oleh pemerintah setiap tahun terhadap seluruh desa yang ada di wilayah hukum Polres Pamekasan.
Sehingga bagi desa yang mendapatkan Alokasi Dana Desa ( ADD ) dalam setiap penggunaannya harus ada laporan pertangung jawaban keuangan.
Adapun hasil pengaduan masyarakat, modus operandi yang terjadi pada dugaan penyalahgunaan Dana Desa ( DD ) diantaranya.
1. Pemotongan Dana Desa saat pencairan
2. Pengelolaan Dana Desa tidak melalui rekening desa.
3. Duplikasi anggaran
4. Kegiatan tidak dilaksanakan
5. Dana desa digunakan untuk kepentingan pribadi.
6. Laporan pertanggung jawaban fiktif.
Sehingga, dari banyaknya pengaduan selama 3 bulan terakhir, unit Tipidkor Polres Pamekasan melakukan pemeriksaan administrasi ( Perencanaan, penganggaran, pelaksanaa dan pelaporan ), serta melakukan survie atau pengecekan terhadap lokasi pekerjaan sesuai yang terlampir dalam pertanggung jawaban.
Unit Tipidkor Polres Pamekasan yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidkor, Fajri Alim akan melaksanakan kegiatan tersebut diseluruh desa di Kabupaten Pamekasan.
Sampai saat ini, ada dua desa yang dikunjungi diantaranya Kecamatan Pasean dan Kecamatan Pakong, sementara untuk besok akan digelar di Kecamatan Tlanakan.
Fajri Alim Kanit Tipidkor Polres Pamekasan menghimbau kepada seluruh Kepala Desa se Kabupaten Pamekasan agar lebih bijak dalam penggunaan Dana Desa dan Bersih dari penyalahgunaan.
” Saya himbau kepada seluruh Kepala Desa se Kabupaten Pamekasan yang mendapatkan bantuan Alokasi Dana Desa (ADD), agar BERSIH DALAM PENYALURAN DAN BIJAK DALAM PENGGUNAAN “. Singkat Fajri Alim mantan Kanit Tipidter Polres Pamekasan.