SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Satreskoba Polres Pamekasan Amankan 12,29 Gram Sabu dan 7.000 Butir Okerbaya, Dari 11 Tersangka

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Satreskoba Polres Pamekasan, amankan 9 tersangaka kasus penyalahgunaan Narkoba dan Okerbaya atau pil doble Y, dalam gelar operasi Tumpas Semiru tahun 2024.

Dalam operasi tersebut Satreskoba mengamankan sejumlah remaja dan dewasa ditempat yang berbeda dengan total barang bukti ( BB ) 12,29 gram narkotika jenis shabu dan 814 butir pil doble Y atau Okerbaya.

Sebelumnya, Satreskoba Polres Pamekasan juga mengamankan pengedar Pil doble Y yang diduga dipasok dari luar daerah Madura sebanyak 7.000 butir.

BACA JUGA :  KEJATISU Kembali Kedatangan Lembaga TAMU (Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan)

Dari 11 tersangka tersebut diamankan ditempat yang berbeda seperti AV diamankan dirumahnya desa Lebbek, Kecamatan Pakong, YM desa Mumbul sari, D desa larangan luar, H desa Terrak, AF Kelurahan Parteker, NA Dsn. Montok, Larangan, AFA dan MJ Desa Campor, Kec. Proppo, ZA Desa Brenta pesisir, YH Desa Campor.

BACA JUGA :  Mahasiswi UNIBA Madura Dilecehan Seniornya, Dear Jatim Desak Polda Jatim Untuk Mengatensikan

Dari kesebelas tersangka adalah pengedar serta pengguna yang menjadi Target Operasi ( TO ) dan Non Targer Operasi ( NTO ). Sehingga Polres Pamekasan mencapai target yang ditentukan.

AKP Andre Setya Putra selaku Kasatnarkoba Pamekasan menjelaskan bahwa kesebelas tersangka mendapatkan ancaman hukuman 5 – 20 tahun penjara.

” Tersangka kasus sabu dikenakan ancaman hukuman sesuai pasal 114 (1) jo 112 UU RI No. 35 Th. 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup, sedangkan tersangka Pil doble Y dikenakan ancaman hukuman pasal 435 jo 138 (2) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara “. Tegasnya

BACA JUGA :  Butuh Waktu 3,5 Jam, Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Curat Milik Dokter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *