Polres Pamekasan Amankan Kendaraan Bermuatan Pupuk, Hingga Bekuk Tindak Pidana Perjudian
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Diduga penyelundupan, Polres Pamekasan berhasil amankan kendaraan bermuatan pupuk, yang berpotensi merugikan bagi para petani di Jawa Timur, Khususnya Kabupaten Pamekasan . Minggu (29/5/22)
Informasi yang dihimpun oleh rekan – rekan media, bahwasanya kejadian tersebut terjadi diwilayah pantura, tepatnya desa Sotaber, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.
Penangkapan pupuk bersubsidi dilakukan oleh Polres Pamekasan Minggu dini hari, selain itu Polres Pamekasan juga berhasil mengamankan 8 orang yang diduga melakukan tindak pidana perjudian.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Trianto melalui Kasatreskrim polres Pamekasan AKP Eka Purnama saat di konfirmasi oleh wartawan membenarkan atas dugaan penangkapan yang di duga penyelundupan pupuk dan berhasil mengamankan tindak pidana perjudian yang berada di dua titik salah satunya di Desa Larangan.
“Kejadian tersebut benar adanya dan rencana kami mau rilis juga akan tetapi masih menunggu hasil penyelidikan berlanjut,” katanya.
Selanjutnya AKP Eka Purnama mengatakan untuk kejadian tersebut kami masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut mengenai barang bukti yang diamankan serta para saksi pada saat melakukan tindak pidana perjudian yang di duga ada 8 orang.
“Kami akan lakukan konferensi pers setelah semuanya selesai, mulai dari penyelidikan dan penyidikan,” imbuhnya kepada media Senin siang.
Di samping itu, Kasatreskrim polres Pamekasan Eka Purnama menyampaikan semalem anggota kami berhasil melakukan operasi dan berhasil menghimpun beberapa kasus yang kerap terjadi di wilayah Jawa Timur khususnya di kabupaten Pamekasan.
“Sabar dulu mas kami masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka dan para saksi,” pungkasnya.
Lt