Persoalan TPP Pamekasan Tahap Penyelidikan, Bupati : TPP Bukan Tujuan
Pamekasan, Cyberjatim,id,- Persoalan Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ) bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Pemerintah Kabupaten Pamekasan kini sudah dalam proses penyelidikan kepolisian daerah jawa timur ( POLDA JATIM ).
Hal tersebut dibuktikan setelah terlapor sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya ke Dirreskrimsuspolda Jatim pada tangg 18 januari 2022 pukul 10.00 wib.
Diketahui pada tanggal 22 Desember 2021 ASN ( Aparatur Sipil Negara ) di Kabupaten Pamekasan melaporkan Bupati Pamekasan ke Polda Jawa Timur.
” saya mewakili ribuan ASN bukan minta jabatan tapi minta TPP untuk segera diberikan, itu bonusnya kami, itu hak kami dan pemerintah berkewajiban untuk memenuhinya” tegas Abu Sidik
Mencuatnya isu laporan terkait TPP ke Polda Jawa Timur yang dilakukan oleh ASN menjadi perbincangan publik, lahirnya pro kontra tersebut kembali bermunculan setelah menyebar luasnya pernyataan Bupati Pamekasan Badruttamam di media sosial dalam bentuk Video berdurasi 58 detik.
” Sehingga TPP itu bukan tujuan, TPP itu Bonus dan kerja luar biasa yang kita lakukan kalau tujuannya TPP maka TPP saja yang kita pikirkan, sama hanya dengan saya meletakkan jabatan Bupati saya, jabatan sebagai alat pengabdian ” Tegas Baddruttamam
” Jika jabatan itu alat tidak boleh sayang pada alat, yang harus kita perjuangkan tujuannya membawa kabupaten ini menjadi kabupaten berdaya saing dengan kabupaten maju, rakyatnya Rajjhe, Bajjra tor Parjugha, bonusnya adalah TPP kalau kemudian TPP menjadi tujuan, atau hidup ini hanya untuk makan, hewan juga makan “. Tambahnya
Red





