SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Slebew ! Jawa Timur Terima Bantuan MCK Sebesar 5 Miliar

Sumber foto : Republika.co.id

PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur tahun ini menerima bantuan pembangunan sarana mandi cuci kakus (MCK) sebesar Rp5 miliar sebagai upaya untuk mendorong terciptanya lingkungan sehat.

“Bantuan pembangunan sarana MCK dari pemerintah pusat ini untuk sembilan desa dengan sasaran sebanyak 50 kepala keluarga per desa,” kata Kepala Bidang Kawasan Permukiman Sanitasi Air Bersih pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Pemkab Pamekasan Andriyani Daryanti di Pamekasan, Kamis (29/7/2022).

BACA JUGA :  Asyik Asyik Joss ! Dua Sejoli Bercumbu Mesra di Stadion Gelora Ratu Pamellingan

Kesembilan desa yang menjadi sasaran program pembangunan MCK ini yang masuk kategori desa dengan ketersediaan jamban kurang layak. Masing-masing Desa Tanjung, Pademawu Timur, Majungan, Durbuk, Kertagena Daya, Larangan Tokol, Blumbungan, Bukek dan Desa Banyubulu.
Pengerjaan proyek secara swadaya oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM) di desa setempat dengan besaran anggaran Rp10 juta per MCK.

BACA JUGA :  Kawal Penyemprotan Disinfektan Mobil Water Canon, Kapolsek Pasean Sampaikan ini

“Jadi, satu desa satu KSM dan saat ini prosesnya telah memasuki tahap pencairan ke rekening masing-masing kelompok,” katanya.

Sebelumnya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia (BKKBN-RI) merilis, Kabupaten Pamekasan termasuk kabupaten di Jawa Timur dengan ketersediaan jamban yang kurang layak, sehingga menjadi salah satu pemicu terjadinya kasus balita kerdil.

BACA JUGA :  Polres Aceh Selatan Terjunkan Personel Lakukan Pengamanan, Lomba Gerak Jalan HUT RI Ke 78.

Selain Pamekasan, kabupaten lain yang juga masuk memiliki ketersediaan jamban kurang layak adalah Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Lumajang. Data BKKBN menyebutkan, di Kabupaten Bangkalan yang tidak memiliki jamban layak 33,7 persen, Pamekasan 30,9 persen, Bondowoso 51,6 persen, dan di Kabupaten Lumajang mencapai 18 persen.

Red
Sumber : Republika.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *