TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
close menu

Masuk


Tutup x

Minta Anggaran Rp.15 Miliar, Bawaslu Pamekasan Diduga Lemah Jalankan Tugasnya

Penulis: | Editor: Heru Soejatmiko

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Menjelang pemilihan kepala daerah ( Pilkada ) Kabupaten Pamekasan 2024 tugas dan fungsi Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Pamekasan, belum jelas.

Terbukti sampai saat ini diduga belum ada gerakan yang signifikan untuk menekan terjadinya kecurangan dalam kontestasi politik 2024.

Sementara, Bawaslu Pamekasan sempat menolak menandatangani NPHD lantaran permintaan anggaran 15 miliar tidak dipenuhi, dan hanya digelontorkan 10 miliar untuk pengawasan Pilkada.

BACA JUGA :  Lisa Elfirasman Dijadwalkan Dilantik Senin Mendatang Sebagai Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan

Bawaslu Pamekasan sampai saat ini belum melakukan sosialisasi dan kurang perhatian terhadap potensi pelanggaran di Pilkada tahun 2024 mendatang.

Seperti halnya, ada dugaan kelalaian Bawaslu dalam mengawasi tindakan Tim sukses dari ketiga Bakal Calon, yakni munculnya Baleho dari ketiga Kandidat yang duduga memiliki potensi pelanggaran, karena berdiri tepat didepan lembaga pendidikan.

BACA JUGA :  Berpeluang Mempermalukan dan Merugikan Aceh, Elemen Mahasiswa Aceh Tolak Draft Revisi UUPA

Ketiga baleho Paslon tersebut berjejer didepan Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK 3 ) jalan Kabupaten, Bugih, Pamekasan.

Suryadi Koordinator Divisi Penyelesaian Sengket mengatakan bahwa hal tersebut berpotensi melanggar, sehingga bisa disampaikan kepada tim ketiga Paslon.

BACA JUGA :  Kemendagri: Cakupan Layanan Esensial Meningkat di Provinsi Kalimantan Selatan

” Di kasih tau saja ke timnya. Yg di lingkungan lembaga pendidikan berpotensi melanggar “. Singkatnya

Terkini Lain