SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Lapas Pamekasan Kecolongan, Napi Kendalikan Pengedar Narkoba Via Telepone

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya (Polrestabes) mengamankan dua pelaku penyalahguna barang haram narkotika asal Sidoarjo, Jawa Timur. Rabu (7/5/2025)

Dua orang yang berhasil diamankan merupakan kaki tangan dari warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan inisial D atau sebagai pengendali barang terlarang seberat 300 gram sabu – sabu.

BACA JUGA :  Berani Palsukan Sertifikat, 4 Orang Pegawai BPN Pamekasan Resmi Ditahan

Barang haram tersebut akan diedarkan ke wilayah Sidoarjo dan Malang melalui B.I (41) dan rekannya V.P.J.N (30). Tersangka B.I, mengaku diberi uang Rp1 juta oleh D sebagai biaya transportasi ke Madura. Uang itu kemudian dibagi, masing-masing Rp600 ribu untuk B.I dan Rp400 ribu untuk V.P.J.N.

BACA JUGA :  Di Duga Kades Lolofaoso Korupsi Dana Desa (DD) 2019-2021 Ketua Perwakilan LSM KCBI Kep. Nias Laporka di Kejari Gunung Sitoli

“Barang ini didapat oleh saudara Diki dia bertelpon, saudara Diki ini ada di Lapas Pamekasan. Terus mendapatkan barang ini secara ranjau ketemu di Sokobanah Sampang, barang diambil pada saat itu ada tiga kantong plastik, yang satu kantong plastik berisi 100 gram yang dua kantong plastik berisi 200 gram”. Tegas Kompol Redik Tribawanto Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, kepada antaranews

BACA JUGA :  KKB Papua Pamer Senjata Hasil Rampasan dari Prajurit TNI

Sementara, pihak Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan saat dihubungi tidak merespon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *