TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
close menu

Masuk


Tutup x

Sempat Dikawal Sejumlah Aktivis, Kejari Pamekasan Resmi Tetapkan Zamahsyari Mantan DPRD Pamekasan.

Penulis: | Editor: Heru Soejatmiko

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Mantan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Zamahsyari resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaam Negeri ( Kejari ) Kabupaten Pamekasan.

Penetapan tersangka tersebut berawal dari temuan Kejaksaan terkait dugaan kasus korupai dua proyek fiktif plengsengan, di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan. Selasa (29/10/24)

BACA JUGA :  Keluarga Novriansyah Yoshua Hutabarat Alias Brigadir J Kembali Gugat Ferdy Sambo Cs

Anggaran proyek tersebut berasal dari dana hibah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur Tahun 2022 pada pertengahan Juli 2023.

BACA JUGA :  Jelang Ramadhan, Polres Pamekasan Berhasil Amankan 30 Ranmor Saat Razia Balap Liar

“Betul. Baru saja yang bersangkutan, kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami tahan,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan Ardian Junaedi saat dihubungi Kabar Madura.

BACA JUGA :  Terkait Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Sikka, Politisi PSI Angkat Bicara

Ditanya soal pengembangan kasus Ardian, mengatakan bahwa itu bagian dari ranahnya penyidik.

” Itu bagian penyidik, tunggu saja informasi selanjutnya “. Singkatnya.

Terkini Lain