SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Impian Baddruttamam Akan Pupus Ketika Kh Khalilurrahman Terpilih, Khususnya Nasib Food Colony

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Nasib tempat relokasi Pedagang Kaki Lima ( PKL ) Pamekasan khususnya Food Colony akan terbengkalai jika Kh. Khalilurrahman terpilih sebagai Bupati Pamekasan, periode 2024 – 2029.

Pernyataan Kh. Khalilurrahman dari paslon KHARISMA ( Khalilurrahman – Sukriyanto ) saat acara ngopi bareng Pedagang Kaki Lima ( PKL ) Pamekasan tidak berbanding lurus dengan niat baik Baddruttamam mantan Bupati Pamekasan. Rabu ( 30/10/24 )

Pasalnya, Baddruttamam melalui dinas Koperasi dan UMKM Pamekasan sudah menyiapkan tempat relokasi PKL, yakni Food colony yang terletak di Jalan Kesehatan untuk 182 penghuni ( PKL ) di Pamekasan.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Gelar Apel Komitmen Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Bersih dari Narkoba

Bahkan hal tersebut sudah tertuang dalam Perbup nomor 101 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perda nomor 4 tahun 2021 tentang penataan dan pemberdayaan PKL.

Kh. Khalilurrahman saat ngopi bareng PKL di Arek Lancor Pamekasan, dalam janji politiknya PKL yang ada di Arek Lancor untuk tetap bertahan dan dipersilahkan untuk berjualan di Arek Lancor.

BACA JUGA :  Gelar Sosialisasi Kebangsaan, H.Abu Bakri,S.Pd,M.M Tekan Masyarakat Pahami Idiologi Pancasila dan Empat Pilar

” Kalau saya menang PKL yang ada di Arek lancor tetap silahkan berjualan, akan tetapi satu, maaf berjualan di Arek Lancor akan kita tata sedemikian rupa, agar nantinya tidak kumuh. “. Jawab Khalilurrahman

Dikutip dari Newssatu.com untuk pembangunan dan fungsi Food Colony merupakan impian Bupati Baddrut Tamam untuk percepatan ekonomi masyarakat. Tentu semua sebagai ikhtiar untuk menfasilitasi PKL agar mendapat tempat layak dan nyaman bagi pengunjung dan pedagang.

BACA JUGA :  Kemana H. Her Akan Berlabuh, Kharisma Atau Berbakti di Pilkada Pamekasan ?

“Kami telah lama melakukan sosialisasi dan imbauan kepada PKL di area monumen Arek Lancor serta jalan protokol sebagai zona hijau. Sehingga tidak boleh ditempati PKL,” katanya, Senin (7/8/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *