SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Breaking News, Dianggap Bermasalah, Enam Anggota PPK Mundur

SIGLI, CYBERJATIM.ID – Enam anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, (PPK), di Kabupaten Pidie dengan kesadaran sendiri mundur dari jabatannya setelah dilantik beberapa hari yang lalu.

 

Namun mereka tersandung aturan dan jika tidak mengundurkan diri maka akan dipecat oleh Komisi Independen Pemilihan, (KIP), setempat.

 

Azharuddin komisioner KIP Pidie, mengatakan, ada enam anggota PPK yang mengundurkan diri dari jabatannya. Bahkan mereka secara sadar telah mengundurkan diri dan pihaknya sudah menerima surat dari anggota PPK yang dimaksud. “Ya benar enam diantara mereka sudah resmi mengundurkan diri”, jelas dia kepada wartawan

BACA JUGA :  Blusukan ke Rumah Warga, Kapolres Pamekasan Bersama Tokoh Agama Bagikan Sembako Gratis

 

Azharuddin mengatakan, sebelum itu lima dari sembilan anggota PPK yang diduga bermasalah sudah mengundurkan diri dari anggota PPK.

 

Mereka antara lain, Fikaruddin PPK Glumpang Tiga Muhammad Fauzan PPK Glumpang Tiga, Suharnaidi PPK Glumpang Baro Fakridon PPK Simpang Tiga dan Safrizal PPK Kecamatan Mila.”Jadi mereka resmi telah mengundurkan diri

 

Selanjutnya pada Rabu, (22/5/2024), PPK Kecamatan Muara Tiga atas nama Kamaruddin juga sudah mengundurkan diri dengan menyerahkan kepada komisioner KIP setempat.

BACA JUGA :  Parah ! Oknum PPS Diduga Palsukan Undangan, DPD PAN : Ini Penipuan Umun, Bukan Pemilihan Umum

 

Artinya dari sembilan anggota PPK enam orang sudah resmi mundur dan hanya tiga orang lagi yang belum mundur, yaitu PPK Kecamatan Keumala Nurul Husna, PPK Padang Tiji Nurasiah dan PPK Kecamatan Indrajaya Jufrizal.

 

“Ini dengan kesadaran mereka sendiri mundur dan mereka tidak perlu disidang lagi”, tegas Azharuddin.

 

Terkait tiga anggota PPK yang belumemgundurkan diri mereka harus menjalani proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Gabungan Organisasi Wanita Aceh Selatan Peringati Hari Ibu Ke-95 Di Gedung Rumoh Agam.

 

Namun kata Azharuddin, mereka tetap menjalani mekanisme apa diberhentikan atau bagaimana. “Kita tunggu prosesnya dulu agar semua bisa selesai dengan baik”, papar dia.

 

Ini semua anggota PPK yang bermasalah diantaranya, PPK Kecamatan Padang Tiji Nur Asiah, PPK Kecamatan Keumala Nurul Husna, PPK Kecamatan Glumpang Tiga Muhammad Fauzan, PPK Kecamatan Simpang Tiga Fakhridon, PPK Kecamatan Glumpang Tiga Fikaruddin, PPK Kecamatan Mila Safrizal, PPK Kecamatan Indrajaya Jufrizal, dan PPK Kecamatan Muara Tiga Kamaruddin.{**}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *