SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

DPRK Aceh Selatan Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati Aceh Selatan.

Aceh Selatan-Cyberjatim.id. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten [DPRK] Aceh Selatan menggelar Rapat Paripurna Tentang Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati Aceh Selatan masa Jabatan tahun 2018-2023.

Acara tersebut berlangsung pada hari rabu tanggal 23 Agustus 2023, jam 14.00 Wib sampai dengan selesai yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRK Aceh Selatan.

BACA JUGA :  Ludruk Warna Budaya Meriahkan Sedekah Bumi di Kampung Sukomanunggal

Hadir Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten [DPRK] Aceh Selatan sebanyak 17 orang dan acara dipimpin oleh Wakil Ketua II, Lisa Elfirasman, ST.

Dan juga acara Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati Aceh Selatan itu hanya bersifat internal Lembaga DPRK Aceh Selatan.

BACA JUGA :  Personil Polres Disiagakan Di Kantor KIP Aceh Selatan.

Pada kesempatan yang sama Sekretaris Dewan [Sekwan] DPRK Aceh Selatan, Darwis S.Pd, M.Pd membacakan Keputusan DPRK Aceh Selatan Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Usulan Pemberhentian Bupati Aceh Selatan Masa Jabatan Tahun 2018-2023.

BACA JUGA :  Akibat Hujan Lebat Sejumlah Kawasan Di Aceh Selatan Terendam Banjir.

Usulan Pemberhentian Bupati Aceh Selatan Masa Jabatan Tahun 2018-2023 ditetapkan di Tapaktuan pada tanggal 23 Agustus 2023 yang diteken Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin, SH.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *