Biaya TPS Diduga Dipalengaan Laok dan Daya Dipangkas, Nominalnya Variatif
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Dugaan pemangkasan biaya operasional Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) terjadi di Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Jumat (15/03/24)
Kejadian tersebut diketahui setelah maraknya pemberitaan terkait pemangkasan tersebut.
Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa kejadian tersebut juga terjadi di Desa Palengaan Laok dan Palengaan Daya.
” Dipalengaan Laok dan Palengaan Daya juga terjadi seperti itu mas “. Tegasnya
Ditanya terkait pemotongannya, pihaknya menyampaikan bahwa setiap TPS tidak sama.
” Bervariatif tidak sama per TPS “. Singkatnya
Sementara dari kejadian tersebut Polres Pamekasan memanggil beberapa ketua PPK dari beberapa Kecamatan di Kabupaten Pamekasan.
Rinciannya.
1. Rp 2 juta untuk pembuatan TPS
2. Rp500 ribu untuk kebutuhan sewa printer/scanner sebagai alat penggandaan dokumen.
3. Rp 1 juta untuk kebutuhan operasional KPPS seperti alat tulis, storage, vitamin.
4. Rp 954.000 konsumsi (9 orang ×2 hari ×53 ribu) untuk 7 KPPS dan 2 ketertiban/Linmas.





