SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Biaya TPS Diduga Dipalengaan Laok dan Daya Dipangkas, Nominalnya Variatif

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Dugaan pemangkasan biaya operasional Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) terjadi di Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Jumat (15/03/24)

 

Kejadian tersebut diketahui setelah maraknya pemberitaan terkait pemangkasan tersebut.

 

Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa kejadian tersebut juga terjadi di Desa Palengaan Laok dan Palengaan Daya.

BACA JUGA :  Setelah Panggil KPU dan PPK, Polres Pamekasan Agendakan Pemanggilan Terhadap KPPS dan PPS

 

” Dipalengaan Laok dan Palengaan Daya juga terjadi seperti itu mas “. Tegasnya

 

Ditanya terkait pemotongannya, pihaknya menyampaikan bahwa setiap TPS tidak sama.

BACA JUGA :  Kades Lasarabagawu Mabar Kankangi Permendagri 67 Tahun 2017 dan Pasal 17 Permendagri Nomor 83 Tahun 2015

 

” Bervariatif tidak sama per TPS “. Singkatnya

 

Sementara dari kejadian tersebut Polres Pamekasan memanggil beberapa ketua PPK dari beberapa Kecamatan di Kabupaten Pamekasan.

 

 

Rinciannya.

1. Rp 2 juta untuk pembuatan TPS

BACA JUGA :  Secara Bergilir ke 22 Ranting, PAC PDI Perjuangan Pademawu Gelar Acara Rutinitas Keagamaan

2. Rp500 ribu untuk kebutuhan sewa printer/scanner sebagai alat penggandaan dokumen.

3. Rp 1 juta untuk kebutuhan operasional KPPS seperti alat tulis, storage, vitamin.

4. Rp 954.000 konsumsi (9 orang ×2 hari ×53 ribu) untuk 7 KPPS dan 2 ketertiban/Linmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *