Biaya Operasional TPS Desa Larangan Badung Disunat, Bahkan Sampai 50%
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Maraknya temuan pemotongan biaya operasional KPPS kembali tercium, setelah ada salah satu pengakuan dari anggota KPPS. Sabtu ( 9/03/24 )
Kejadian ini terjadi di Kecamatan Pelengaan tepatnya di Desa Larangan Badung.
Dari pengakuan tersebut salah satu KPPS yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa pemotongan tersebut hampir 50% dari anggaran yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Pamekasan.
Sebelumnya, KPPS tersebut menerima Rp.1.8juta namun menurutnya setelah ramai PPS menambah Rp.200ribu jadi menurutnya total yang diterima sampai saat ini hanya Rp.2juta.
” Saya pertama menerima 1.800.000 setelah viral dipaggil lagi dan ditambah 200.000 “. Tegas KPPS yang tidak mau disebutkan namanya
Sementara, karena beberapa hari ini ramai terkait pemangkasan biaya TPS, pihaknya mendengarkan beberapa informasi bahwasanya ada dari beberapa KPPS yang kemudian ditambah Rp.1juta.
” Ada informasi karena viral sekarang mas, beberapa TPS ditambah, ada yang ditambah 1 juta ada juga yang ditambah 2juta, tapi itu hanya informasi, dan kesayapun sampai saat ini belum sampai “. Tutupnya
Ketua PPK Kecamatan Palengaan, Imam Khairullah menegaskan bahwa pihaknya tidak tahu – menahu terkait hal tersebut, lantaran anggaran TPS langsung diterima oleh PPS.
” Masalah itu PPK tidak tahu menahu persoalan itu, karena masalah operasional ataupun honor KPPS, itu masuk ke rekening Biro masing-masing PPS, jadi masalah keuangan TPS itu tidak melalui PPK, apalagi KPU Pamekasan menyampaikan ke PPK, mewanti-wanti kepada PPK untuk menyampaikan agar tidak ada pemotongan terhadap biaya TPS, dan itu sudah kita lakukan “. Tegas Imam
Ketua PPS Larangan badung, saat dimintai keterangan melalui via whatsAap belum memberikan tanggapan, sedangkan diketahui, di Desa Larangan Badung ada sekitar 28 TPS.





