Penulis: Luthfiadi | Editor: Heru Soejatmiko
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Tim terpadu ‘ Jaga Desa Bersama ‘ menggelar kegiatan monitoring pengelolaan keuangan desa, di Kabupaten Pamekasan, tahun 2024.
Yang tergabung dalam Jaga Desa Bersama diantaranya unsur pemerintah, kejasaan dan Polres Pamekasan.
Ada sekitar 15 desa dari 13 kecamatan yang dimulai sejak tanggal 8 oktober 2024 sampai 7 November 2024, ada beberapa desa yang sudah dilakukan monitoring diantaranya Pasean, Pakong dan Tlanakan.
Dalam rangkaian monitoring tersebut yang dihadirkan diantaranya Operator Desa, Bendahara, Kepala Desa, Pendamping Desa dan dari pihak kecamatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim terpadu Jaga Desa Bersam, setelah melakukan pemeriksaan administrasi ( Perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan penganggaran ) kemudian tim Jaga Desa langsung mengecek lokasi titik Dana Desa.
Hal ini dilakukan lantaran, tiga bulan terakhir pengaduan terhadap program Alokasi Dana Desa ( ADD ) terhadap Polres Pamekasan menjadi trend.
” Saya himbau kepada seluruh kepala desa se kab pamekasan yg mendapatkan bantuan alokasi dana desa (ADD), agar bersih dalam penyaluran dan bijak dalam penggunaan “. Tegas Fajri Alim Kanit Tipidkor Polres Pamekasan.