Aneh ! Usai Disomasi, Proyek Irigasi Milik PUPR Pamekasan Dipindah.

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Proyek irigasi milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan yang berlokasi di Jl. Sersan Mesrul, Kecamatan Pamekasan rusak tiga pondasi rumah warga. Minggu (29/12/24)

Kegaduhan yang ditimbulkan oleh rusaknya pondasi rumah warga tersebut, hingga kini belum menemui titik terang, lantaran kontraktor dan pihak PUPR belum bertanggung jawab atas rusaknya tiga pondasi rumah, akibat urukan yang oleh alat berat.

Fahti Fauzi salah satu warga mengaku sudah pernah minta pertanggung jawaban atas rusaknya pondasi rumah tersebut, namun tidak digubris.

” Saya coba komunikasi langsung ke Kantor PUPR dan bertemu Amin Jabir, namun tidak digubris atau tidak diindahkan, sehingga akhirnya saya pulang “. Tegasnya.

Lanjut Fahti Fauzi, yang mengaku kontraktor atas nama Rahmad Zaidar pada tanggal 20 Desember 2024 mendatangi rumahnya sekitar pukul 07.30 Wib, kedatangannya guna melakukan diskusi terkait penyelesaian pengrusakan tersebut namun tidak ada titik terang.

BACA JUGA :  Spekulasi Meningkat, Mas Hendi Tetap Diam Terkait Pencalonan di Pilwakot Semarang 2024

” Kami berdua diskusi terkait penyelesaian pengrusakan tanah atau lahan saya, namun tidak ada titik temu atau titik terang, Rahmad Zaidar mengaku sebagai kontraktor dalam proyek tersebut dan menyatakan atas perintah atau tugas dari Amin Jabir, kepala Dinas PUPR Pamekasan “. Lanjut Fahti Fauzi

Tidak hanya itu, merasa kecewa Fahti kemudian melayangkan surat somasi pertama terhadap dinas terkait melalui kuasa hukumnya Slamet Arifin & Rekan. Guna meminta keadilan.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Pamekasan Gelar Rakor Penerapan Prokes Covid-19 Secara Door To Door

” Saya juga ingin mendapatkan keadilan, sehingga saya melayangkan surat komunikasi melalui kuasa hukum saya, karena setelah melalui perundingan Rahmad dan Amin Jabir tidak sepakat untuk mengganti rugi, bahkan yang saya dapat hanya adu argumen dan adu data “. Tutupnya

Anihnya, setelah itu pekerjaan yang hampir 50% dengan anggaran 184.000 juta tersebut kembali ditimbun tanah dan diratakan, seperti kondisi awal dan proyek diduga dipindah ke lokasi lain dengan proyek dan anggaran yang sama.

Follow WhatsApp Channel cyberjatim.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terlibat Penipuan, Hozizah Mendapatkan Penghargaan Challenge Agen Pegadaian 2024 Dengan Omset 60 Milliar.
Pagar Laut di Desa Tanjung Pademawu, Nelayan : Perahu Tersangkut dan Sangat Merugikan
Gudang Logistik Dibiarkan Dijaga Oleh Tim Sukses, Tim Hukum Berbakti Layangkan Surat Keberatan.
Bawa Rokok Ilegal Pakai Plat Mobil TNI AL, Dua Warga Asal Pamekasan Diamankan di Purwakarta
Meski Tidak Diperbolehkan, Tim Kharisma Jaga Gudang Logistik, Netralitas KPU Dipertanyakan
Usai Demo Bersama BEM Pamekasan, PKL Arlan Diduga Akan Kembali Berjualan Hingga Terlibat Kericuhan Bersama Sapol PP
Kecelakaan Kembali Terjadi Ditempat yang Sama, Warga : Sejak Ada Pembatas Jalan dan Minimnya Penerangan
Dari Pagar Laut Misterius, Praktisi Hukum Pamekasan Desak KKP Segera Investigasi ke Pesisir Madura