TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
close menu

Masuk


Tutup x

Hindari Amukan Massa, Personil Polres Pamekasan Amankan Pelaku Curanmor

Penulis: | Editor:

Pamekasan || Uber Jatim News

Seorang pemuda berinsial MY, warga Dusun Congkak, Desa Toket, Kecamatan Proppo babak belur diamuk massa, usai ketahuan melakukan pencurian motor (Curanmor) di Pasar Kolpajung, Pamekasan, Kamis (17/06/2021).

Maling kelahiran 27 Juli 1991 ini ketahuan mencuri motor milik Nurcahyani, warga Jalan Trunojoyo yang diparkir di rumah warga sekitar Pasar Kolpajung.

BACA JUGA :  Polda Sumatera Utara, Pantau Proses Penggerebekan Sky Garden Ditangani Polrestabes Medan

Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS membenarkan kejadian tersebut, pelaku curanmor di pasar Kolpajung diamuk massa.

Ia menjelaskan, korban sempat berbelanja di Pasar Kolpajung bersama suaminya. Kemudian, ia menyadari motor miliknya dicuri maling setelah pedagang dan pengunjung Pasar Kolpajung ramai teriak ada maling motor ditangkap.

BACA JUGA :  Polres Cianjur Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kecamatan Sukaluyu

“Setelah didapatkan tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Nining Dyah

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, dua buah kunci liter T, STNK motor Scoopy berplat nomor M 6338 BW dan satu jaket warna hitam.

Akibat perbuatannya, pencuri itu dikenai pasal 363 ayat (1) ke 5 e dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

BACA JUGA :  Maraknya Baliho Tak Berizin di Pamekasan, Dari Politik Hingga Sultan Dibiarkan

“Pelaku sempat diamuk massa, beruntung anggota segera datang ke lokasi kejadian dan segera mengamankan pelaku,” bebernya.

Tak hanya itu, maling yang langsung diamankan anggota Polres Pamekasan ini masih beruntung. Sebab, pelaku sempat akan dibakar massa di Pasar Kolpajung. (Chan/Red)

Terkini Lain