SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Advokat KAHMI Pasang Badan, Siap Jadi Penjamin Penangguhan

Pamekasan, Cyberjatim.id – Himpunan Advokat Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menjadi penjamin permohonan penangguhan penahanan tersangka Moh Darul Arkom Aqobah terkait kasus dugaan pengrusakan fasilitas kampus di IAIN Madura saat aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

Kuasa Hukum Darul, Yolies Yongky Nata mengatakan, tim kuasa dari himpunan advokat KAHMI berencana meminta penangguhan penahanan terhadap Darul.

“Kami ke sini sebagai tim kuasa hukum daripada dinda Darul, dalam rangka mengkonfirmasi kepada Dinda Darul terkait permasalahan sebenarnya,” katanya.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil Larangan Dampingi Penyaluran Bansos Beras dan Minyak Goreng di Tentenan Barat

Kemudian, setelah itu lanjut Yongky, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Polres untuk pengajuan penangguhan penahanan. “Untuk itu, kedepan kami akan terus berkoordinasi berkenaan kasus yang menimpa Dinda Darul,” imbuhnya.

Atas kasus tersebut, Yongky menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak kampus IAIN Madura. Menurut dia, harusnya masalah internal kampus diselesaikan secara kekeluargaan di internal kampus. “Karena bagaimanapun, mahasiswa itu ibarat anak, dan Rektorat adalah orang tuanya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Gubernur Maluku Dukung PBVSI Kembangkan Prestasi Olahraga Tingkat Nasional

“Maka atas nama kuasa hukum Dinda Darul, kami sangat menyayangkan atas terjadinya penangkapan yang menurut kami juga terindikasi tebang pilih,” tegas dia.

Pria yang aktif di asosiasi pengacara syariah Indonesia (APSI) ini meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap semua pelaku beserta dalang dari aksi demonstrasi yang berujung pengrusakan sejumlah fasilitas di IAIN Madura tersebut.

“Semua harus ditangkap. Baik itu korlap, dalang aksi itu, dan semua yang melakukan pengrusakan terhadap fasilitas kampus IAIN Madura. Tangkap,” tegas dia.

BACA JUGA :  Ahli Pers Dewan Pers Kamsul Hasan: UKW Bukan Syarat Menjadi Wartawan  

Lebih lanjut, Yongky menjelaskan, berdasarkan BAP kliennya, diungkapkan bahwa semua otak dibalik terlaksananya aksi tersebut didalangi oleh Syaiful Bahri yang merupakan Presma IAIN Madura.

“Saya berharap, Syaiful Bahri ini sebagai dalang aksi tersebut segera ditangkap. Biar kasus ini terang benderang,” jelasnya dikutip dari rilis himpunan advokasi Kahmi.

Red
(Media Komprehensif )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *