Penulis: Cyber Jatim | Editor:
Pamekasan || Uber Jatim News
Seorang pemuda berinsial MY, warga Dusun Congkak, Desa Toket, Kecamatan Proppo babak belur diamuk massa, usai ketahuan melakukan pencurian motor (Curanmor) di Pasar Kolpajung, Pamekasan, Kamis (17/06/2021).
Maling kelahiran 27 Juli 1991 ini ketahuan mencuri motor milik Nurcahyani, warga Jalan Trunojoyo yang diparkir di rumah warga sekitar Pasar Kolpajung.
Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS membenarkan kejadian tersebut, pelaku curanmor di pasar Kolpajung diamuk massa.
Ia menjelaskan, korban sempat berbelanja di Pasar Kolpajung bersama suaminya. Kemudian, ia menyadari motor miliknya dicuri maling setelah pedagang dan pengunjung Pasar Kolpajung ramai teriak ada maling motor ditangkap.
“Setelah didapatkan tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Nining Dyah
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, dua buah kunci liter T, STNK motor Scoopy berplat nomor M 6338 BW dan satu jaket warna hitam.
Akibat perbuatannya, pencuri itu dikenai pasal 363 ayat (1) ke 5 e dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
“Pelaku sempat diamuk massa, beruntung anggota segera datang ke lokasi kejadian dan segera mengamankan pelaku,” bebernya.
Tak hanya itu, maling yang langsung diamankan anggota Polres Pamekasan ini masih beruntung. Sebab, pelaku sempat akan dibakar massa di Pasar Kolpajung. (Chan/Red)