SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Nama Disebut dalam Video Viral, Haji Sugik dan Haji Her Tegaskan Tak Terlibat Rokok Ilegal

PAMEKASAN, — Dua tokoh masyarakat, Haji Sugik dan Haji Khairul Umam atau Haji Her, angkat bicara terkait video viral razia rokok ilegal yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai Madura di Kabupaten Pamekasan.

Keduanya membantah keras tudingan yang menyebut nama mereka terlibat dalam peredaran rokok tanpa pita cukai sebagaimana disebut oleh seorang perempuan dalam video berdurasi sekitar satu setengah menit yang beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, perempuan yang diduga pemilik toko sempat menyebut nama Haji Sugik dan Haji Her saat berdebat dengan petugas. Ia menuding bahwa rokok tanpa cukai yang dijualnya merupakan milik mereka.

Menanggapi hal itu, Haji Sugik menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan apa pun dengan peredaran rokok ilegal. Ia menduga pernyataan perempuan tersebut muncul karena situasi panik saat razia berlangsung.

BACA JUGA :  Santri Ummul Quro Juara 1 Desain Grafis Porseni 2021, Bani Group : Prestasi yang Patut di Apresiasi

“Mungkin ibu itu lagi panik sampai bicara begitu. Tapi yang pasti, tidak mungkin saya menyuap Bea Cukai agar membebaskan rokok ilegal dijual bebas,” tegas H. Sugik saat ditemui di Pamekasan, Jumat (10/10/2025).

Haji Sugik juga meminta masyarakat untuk tidak langsung percaya terhadap video yang beredar di media sosial tanpa ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.

“Sekarang banyak potongan video yang menyesatkan. Jangan mudah termakan isu, apalagi kalau belum jelas sumbernya,” ujarnya.

Sementara itu, Haji Her, yang juga disebut dalam video tersebut, turut membantah tudingan bahwa dirinya memiliki keterlibatan dengan rokok ilegal. Ia menilai penyebutan namanya dalam video itu tidak berdasar dan menyesatkan.

BACA JUGA :  Politisi Muda Asal Madura, Sabet Penghargaan Spesial Dalam Memperjuangkan Aspirasi Rakyat

“Saya tidak tahu-menahu soal kejadian itu. Nama saya disebut tanpa dasar, dan itu sangat merugikan. Saya tegaskan, saya tidak ada urusan dengan rokok ilegal,” kata Haji Her saat dihubungi secara terpisah.

Sebagai Ketua Persatuan Pengusaha Produk Tembakau Madura (P4TM), Haji Her menyatakan bahwa dirinya selalu mendukung langkah Bea Cukai dalam menindak pelanggaran cukai.

“Kami di P4TM justru mengimbau semua pengusaha tembakau agar taat aturan. Tidak ada toleransi terhadap produk tanpa cukai,” tegasnya.

Pengamat sosial dari Universitas Madura, Dr. Farid Mahfudz, menilai bahwa penyebutan nama tokoh dalam kasus semacam ini kerap terjadi akibat minimnya literasi hukum dan informasi di kalangan masyarakat kecil.

BACA JUGA :  Tempat Hiburan Malam Dipamekasan Menjamur, Satpol PP Abaikan Perda

“Publik sebaiknya menunggu klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan fitnah dan kegaduhan. Dalam kasus seperti ini, nama orang bisa terseret hanya karena salah ucap,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak Bea Cukai Madura telah membenarkan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Madura. Hingga kini, tidak ada bukti ataupun pernyataan resmi yang menyebut keterlibatan Haji Sugik maupun Haji Her dalam operasi tersebut.

“Kami percaya aparat bekerja profesional. Kami juga berharap masyarakat tidak mudah menyebarkan video tanpa memastikan kebenarannya,” pungkas Haji Her.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *