SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Korwil BGN Pamekasan Diam, Publik Desak Evaluasi

Ilustrasi

PAMEKASAN,CYBERJATIM.ID – Tidak hanya soal keracunan, bahkan sampai mengenai konflik sengketa penerima manfaat dan persoalan dugaan ketidak sesuaian menu yang diberikan terhadap siswa, kordinator wilayah (Korwil) Makanan Bergizi Gratis (MBG) Pamekasan bungkam, saat dikonfirmasi wartawan.

 

Ketidak tegasan Kordinator Wilayah BGN saat ini menjadi perbincangan publik, lantaran tidak mampu menyelesaikan konflik yang ada dibawah, bahkan publik menilai Korwil acuh tak acuh dalam menyikapi kejadian yang dinilai dapat merugikan.

 

BACA JUGA :  Kapolres Pamekasan Pimpin Apel Pengamanan Pergantian Tahun

Moh. Sholeh salah satu aktifis di Pamekasan mendesak kepada Badan Gizi Nasional untuk segera memanggil Hariyanto selaku kordinator wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) agar lebih tegas dalam menghadapi setiap persoalan yang terjadi di Pamekasan.

 

“Saya sering mendengar kalau Korwilnya ini irit bicara dan bahkan tidak pernah merespon setiap ada wartawan yang meminta klarifikasi disetiap ada kejadian, mulai dari seringnya terjadi keracunan, sengketa penerima manfaat hingga persoalan menu-menu yang diduga tidak sesuai, ini sangat penting BGN Nasional untuk mengevaluasi kinerja Korwil Pamekasan”. Tegasnya

BACA JUGA :  Sat Polairud Polres Bangka Barat Bersama Dit Polairud Polda Kep. Babel, Berhasil Amankan 20 Ponton Ilegal

 

Ia juga berencana akan mengirimkan surat kepada BGN Nasional terkait dengan kinerja Korwil Pamekasan yang diduga tidak mempu dalam menyelesaikan konflik yang terjadi, baik konflik antar SPPG atau konflik terhadap penerima manfaat,

 

“Saya sudah mengantongi beberapa pernyataan, baik dari kalangan aktifis hingga beberapa pengelola SPPG terkait dengan kurang maksimalnya Korwil dalam meredam konflik yang terjadi, bahkan ada yang bilang Korwil lalai terhadap tugasnya dan kurang bertanggung jawab. Intinya BGN harus mengevalusi agar penerima manfaat tidak dirugikan, bahkan baru-baru ini saya mendengar di Kecamatan Proppo banyak penerima manfaat yang di stop, dan beberapa SPPG tidak menolak dengan adanya pemerataan, ini jelas yang dirugikan adalah pihak sekolah”. Tambahnya

BACA JUGA :  Kejari Binjai Terima Uang Pengganti dan Denda Dari Perkara Dana BOS SMAN-6

 

Hariyanto Kordinator Wilayah BGN Pamekasan sampai saat ini belum memberikam tanggapan, saat dihubungi oleh wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *