Setelah Panggil KPU dan PPK, Polres Pamekasan Agendakan Pemanggilan Terhadap KPPS dan PPS
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Polres Pamekasan terus melakukan pengembangan terkait laporan dugaan pemangkasan anggaran TPS Pemilu 2024.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap PPK, Ketua KPU dan Bendahara KPU kini giliran KPPS yang dijadwalkan akan dilakukan pemanggilan.
“Dalam minggu ini penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada ketua dan anggota KPPS pada wilayah desa masing-masing,” terang Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan
Setelah KPPS Polres Pamekasan juga dimungkinkan memanggil PPS.
” Setelah semua anggota KPPS dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi selanjutnya diagendakan untuk melakukan klarifikasi kepada semua anggota PPS,” tutur AKBP Dani.
Sementara pemeriksaan terhadap Bendahara KPU Pamekasan sudah selesai. Polisi memeriksa alur keuangan dari bendahara ke PPS termasuk mencermati regulasinya.
Polisi terus mendalami perkara yang mengarah kepada tindak pidana korupsi ini. Termasuk titik alur dugaan pemotongan.





