Wali Murid MI Mambaul Ulum Sumber Nomi Tegas Bantah Isu Pungutan Liar
SAMPANG, 8 AGUSTUS 2025 –Isu dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama MI Mambaul Ulum Sumber Nomi, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, akhirnya terbantahkan.
Seluruh wali murid sepakat menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan kabar bohong (hoaks) yang beredar di media sosial.
Kabar miring itu mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang menuding pihak sekolah meminta sumbangan berkali-kali kepada orang tua siswa.
Isu tersebut cepat menyebar, memicu berbagai spekulasi, bahkan sempat memancing komentar negatif dari sejumlah warganet.
Namun, klarifikasi langsung datang dari para wali murid. Perwakilan wali murid menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan sumbangan yang bersifat paksaan dari pihak sekolah.
“Kami sudah konfirmasi kepada seluruh wali murid, dan semuanya membantah tuduhan itu. Berita yang beredar di media sosial itu tidak benar,” ujar perwakilan wali murid MI Mambaul Ulum Sumber Nomi.
Ia menjelaskan, sumbangan yang selama ini ada hanyalah iuran rutin setiap bulan untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler drumband. Iuran tersebut lahir dari kesepakatan bersama para wali murid, tanpa campur tangan pihak sekolah.
“Dana itu murni inisiatif kami melalui musyawarah. Tidak ada perintah dari sekolah, apalagi paksaan,” tambahnya.
Para wali murid dan alumni MI Mambaul Ulum Sumber Nomi menyayangkan pemberitaan yang dinilai merugikan citra sekolah.
Menurut mereka, fitnah semacam ini bukan hanya mencoreng nama baik lembaga, tetapi juga melukai perasaan para alumni yang memiliki ikatan emosional dengan sekolah tersebut.
“Kami semua pernah mengenyam pendidikan di sini, dan kami tahu betul bagaimana kondisi sekolah. Berita seperti ini sangat merugikan,” ucap salah satu alumni.
Pihak wali murid mengaku telah mengantongi beberapa nama yang diduga menyebarkan isu tersebut di media sosial. Mereka berencana mengambil langkah hukum jika diperlukan, agar kasus serupa tidak terulang.
“Sudah ada beberapa nama yang kami curigai. Kami berharap mereka mau mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas perwakilan wali murid.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya, mengingat dampak yang bisa merugikan reputasi sebuah lembaga pendidikan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.





