SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat, Satintelkam Polres Pamekasan Luncurkan Inovasi SKCK Online

Pamekasan || Uber Jatim News

Dalam rangka mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat , Unit pelayanan SKCK Satintelkam Polres Pamekasan meluncurkan inovasi SKCK online.

Unit pelayanan SKCK Satintelkam Polres Pamekasan merupakan salah unit pelayanan publik yang melayani proses penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang bertempat di Mako Polres Pamekasan Jalan Stadion 81 Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Bantu Pemerintah, Polres Pamekasan Luncurkan Program Inovasi Drive Thru Vaksinasi Covid-19

Tata cara permohonan untuk memperoleh SKCK dapat dilakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas, atau mendaftar secara online dengan cara mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan.

BACA JUGA :  Oknom Kades Diduga Kampanyekan Paslon Kharisma, Berikut Aturan dan Saksinya

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si melalui kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Ps mengatakan, Polres Pamekasan terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat dengan SKCK online.

“Maksud dari SKCK online yaitu pelaksanaan registrasi SKCK yang dilaksanakan secara online. Hal ini ditujukan untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam hal permohonaan SKCK,” terangnya.

BACA JUGA :  Koordinator PAC PDI Perjuangan Kabupaten Pamekasan, Optimis Menangkan Pasangan Ganjar di Pilpres 2024

Kelebihan dari SKCK online yaitu adanya petugas khusus dan antrian khusus sehingga lebih cepat selesai dari pada yang dilaksanakan secara manual.

Untuk diketahui, registrasi SKCK online Polres Pamekasan bisa langsung kunjungi website resmi https://skck.polrespamekasan.net/. (Chan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *