Sungguh Miris, Rumah Ma Sanirah Tak layak huni, ko bisa ya!!!!
Jawa Barat, CYBERJATIM.ID – Ma Sanirah yang merupakan Nenek renta usia 73 tahun, Warga RT03/01, Desa Cibatu Tiga, Kecamatan Cariu, kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kondisinya rumah nya sangat memperihatinkan, pada Jum’at 02/06/2023 ada sebuah yayasan yang mendatangi rumah Ma Sanirah.
Saat di konfirmasi rumah yang hampir ambruk karna dimakan usia, Rumah Ma Sanirah ini jauh dari kata layak, nampak ayaman bilik yang sudah usang, lubang bilik nya pun sudah tidak bisa menutup angin, bahkan untuk listrik pun Ma Sanirah terpaksa nebeng ke tetangga.
Sunggu fenomena miris yang di alami Ma Sanirah, bukankah seluruh masyarakat Indonesia dalam sila ke lima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, belum didapat kan Ma Sanirah.
Kemana pendamping TKSK kecamatan Cariu? dan apakah kepala Desa nya tidak mengetahui,ada warga nya yang sangat renta dengan rumah yang tidak layak di huni.
Inilah bingkai fenomena yang ada,dan di alami Ma Sanirah, semoga yang terketuk hatinya dengan ikhlas siapa pun, membantu Ma Sanirah, nampak keriput di wajah nya penuh perjuangan dan penuh cerita engkau Mak.
Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar.
Muhamad Mahdi (BEN)





