SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Sederet Kasus Mengawali Tahun 2023 di Kabupaten Pamekasan, Narkoba, Oknum Polisi, Oknum Pegawai BNI Hingga OTT Raskin

Ilustrasi

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Diawal tahun 2023 nampaknya banyak kasus bermunculan di Kabupaten Pamekasan, bermula dari Narkoba, dugaan oknum polisi jual istri , kasus dugaan pelecehan terhadap teller salah satu bank plat merah hingga OTT Raskin yang terjadi pada tahun 2015.

 

 

Munculnya kasus dugaan oknum polisi yang menggunakan narkoba hingga jual istrinya muncul pada bulan Desember tahun 2022 kemarin sempat viral diberbagai media dan mendapatkan respon dari berbagai pihak, bahkan sempat dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jawa Timur, meski akhirnya pengaduan dari istri oknum polisi tersebut dicabut.

BACA JUGA :  Fasilitasi Ratusan Anak Yatim Bermain Secara Gratis, Ini Jalan Menuju Wahana Putra Cahaya di Pasar Rakyat 2025 Pamekasan

 

Setelah kasus oknum polisi mulai mereda, kembali muncul kasus baru yang harus menyeret nama bank ternama milik BUMN, nampaknya kasus yang terjadi sejak tahun 2022 tersebut kembali viral usai diberitakan kembali oleh beberapa media.

 

Kasus pelecehan yang diduga terjadi pada teller bank BNI tersebut, dilakukan oleh atasannya sendiri dan berujung pada pelaporan oleh ER ( Pelapor ) terhadap polres Sumenep dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Konsekuensi yang didapat oleh tersangka bukan hanya berstatus tersangka melaikan penurunan jabatan serta di Non Jobkan.

BACA JUGA :  Cewek Berparas Cantik Linglung di Pospam Arek Lancor Pamekasan, Cek Ini Faktanya !

 

Berita terkait dugaan pelecehan tersebut hingga kini masih belum basi , pasalnya tetap menjadi perbincangan publik usai Penasehat Hukum tersangka kembali memberikan hak jawab kepada media, bahkan saat ini dari perkembangan analisa kuasa hukum tersebut sudah merembet pada oknum pegawai lapas yang diduga menjadi dalang dari persoalan tersebut.

 

Disisi lain, menyambut sertijab Polres Pamekasan kembali muncul kasus yang sudah lama menghilang dari permukaan publik yakni OTT Raskin di desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan delapan tahun silam.

BACA JUGA :  Pelebaran Jalan 3,6 Miliar Serobot Tanah Warga dan Dilaporkan, Diduga Atas Perintah H. Holil Pengusaha Rokok

 

Kasus yang sempat hilang dan masuk dalam tahap pemeriksaan Polres Pamekasan beberapa tahun lalu kembali diangkat kepermukaan publik oleh Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) Jawa timur.

 

DPD KNPI akan menggelar aksi di Mapolda Jawa Timur guna untuk mendukung Polres Pamekasan agar kembali mengusut tuntas kasus dugaan OTT Raskin yang hingga kini belum ditetapkan tersangka.

 

 

Red/Lt

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *