Pertahankan WBK, Polres Pamekasan Lakukan Pengawasan dan Survei Internal pada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
Pamekasan || Uber Jatim News
Polres Pamekasan tetap berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik. Dengan begitu, pihak kepolisian berharap semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Hal tersebut untuk tetap mempertahankan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Bebas Birokrasi dan Melayani (WBBM) Tahun 2021.
Upaya kali ini, yakni melalui Kasipropam Polres Pamekasan Iptu Budi Waluyo bersama Kasiwas Polres Pamekasan Ipda A. Fausi dan anggota melaksanakan kegiatan survei internal pada unit penyelenggaraan pelayanan publik dilingkungan Polres Setempat,
Dalam kegiatan tersebut pelayanan publik dilingkungan Polres Pamekasan yang menjadi sasaran adalah SPKT, SKCK dan Satpas SIM.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Ps mengatakan, pengawasan dan survei internal pada unit penyelenggara pelayanan publik dilingkungan polres pamekasan sebagian upaya untuk tetap mempertahankan WBK.
“Adapun Tugas yang dilaksanakan yaitu Melaksanakan pengawasan dan pemantauan terhadap pengguna layanan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan covid 19,” katanya.
Selanjutnya, kata Dia, petugas melaksanakan wawancara kepada pengguna layanan tentang pelayanan apakah sudah sesuai dengan mekanisme yang ada dan melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap petugas pemberi pelayanan serta mengecek sarana dan prasarana.
Pihaknya menambahkan, Hasil pelaksanaan pengawasan dan survei internal pada unit penyelenggara pelayanan publik dilingkungan polres pamekasan yaitu Masyarakat pengguna layanan dapat mematuhi prokes covid 19,
“Sudah didapatkan hasil wawancara langsung dari pengguna layanan sesuai dengan isian blangko pertanyaan, dan Petugas pemberi layanan sudah sesuai dengan kompetensi pelaksana demikian hasil pengawasan dan survei internal yang di sampaikan oleh Kasiwas Polres Pamekasan dan Kasipropam Polres Pamekasan,” tutupnya. (Chan/Red)





