SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Saksi Partai Hanura Dipaksa Keluar Oleh Ketua PPK Kecamatan Pademawu, Iwan : Saya Diincar

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara ( RPT RHPS ) Pemilu Tahun 2024, Kecamatan Pademawu kembali cekcok mulut, antara saksi Partai Hanura dan PPK Kecamatan Pademawu. Kamis ( 22/02/24 )

Adu mulut terjadi lantaran salah satu saksi dari Partai Hanura, Rachmad Kurnia Irawan diminta keluar oleh ketua PPK.

BACA JUGA :  Pemkab Aceh Selatan Gelar Acara Peusijuek Pj Bupati Cut Syazalisma.

Uniknya ketua PPK seakan – akan tidak tahu menahu terhadap masuknya surat mandat atas nama Rachmat Kurniawan, padahal surat mandat sebagai saksi tersebut ada di PPK.

Pertama, Menurut Rahmad Kurniawan menyampaikan tidak masalah menggunakan tiga saksi sekaligus, dengan catatan harus bergantian.

” Penyerahan surat mandat saksi tiga sekaligus, perjanjiannya dari ketua PPK tidak masalah asal masuknya secara bergantian “. Tegasnya

BACA JUGA :  Bupati Buru Selatan Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Hadapi Idul Fitri 1444 Hijriah

Kemudian Iwan sapaan akrabnya, mempunyai dugaan ada kecurangan didesa Tanjung, sehingga pihaknya selaku saksi yang juga berdomisili di Desa Tanjung tidak diperbolehkan masuk.

” Jadi PPK mengambil kesempatan dari surat mandat,  karena saya kebetulan orang Tanjung, dan ketua PPK juga orang Tanjung, dan sejak kemarin saya sepertinya diincar karena sering komplin “. Tambahnya

BACA JUGA :  Ratusan Kendaraan Nunggak Bayar Pajak, Forum NGO Madura Gelar Aksi Galang Dana Bantu Pemkab

Sementara hingga saat ini dari 22 desa kelurahan masih 3 desa yang selesai, diantaranya Barurambat Timur, Lawangan Daya dan Padelegan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *