Proyek PUPR Pamekasan Rusak Pondasi Rumah Warga, Kasat Reskrim : Masih Didalami Oleh Penyidik
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID, – Laporan Fahti Fauzi selaku korban dugaan pengrusakan terhadap pondasi rumahnya yang dilakukan oleh pekerja drainase atau irigasi milik PUPR Pamekasan dalam proses. Jumat (3/01/24)
Sebelumnya, Fahti Fauzi warga Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan tersebut melaporkan Rahmad Zaidar ke Polres Pamekasan lantaran usaha mediasi atau musyawarah yang dilakukan oleh pihak kontraktor dan PUPR tidak mendapati titik terang.
Menurut Fahti Fauzi dalam laporan yang saat ini ditangani Tipidter Polres Pamekasan tersebut, nilai kerugian yang diakibatkan oleh galian menggunakan alat berat Excavator Rp.150Juta, sementara anggaran Irigasi atau drainase tersebut kurang lebih Rp.184Juta, dan saat ini proyek dipindah kelokasi lain atau ruas jalan yang sama.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menyampaikan bahwa laporan Fahti Fauzi saat ini masih didalami oleh penyidik dan akan dilanjutkan pada klarifikasi.
” Msh di dalami oleh penyidik, pastinya selanjutnya akan dilakukan klarifikasi thdp pihak2 terkait Kang “. Tegasnya melalui pesan WhatsAapnya



