Audiensi Tak Ditemui, GMB Pertanyakan Pelayanan Publik BC Madura
PAMEKASAN – Upaya sejumlah Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Melati Bersatu (GMB) untuk berdiskusi mengenai masukan-masukan yang harus dibenahi oleh Bea Cukai (BC) Madura terkait perizinan berakhir dengan kekecewaan.
Pasalnya, Kedatangan mereka di Kantor BC Madura pada Selasa, 04 Agustus, Sekira Pukul 10.00 WIB, bersurat resmi dengan Nomor: 03/GMB/VII/2026 dengan permohonan audiensi.
Namun, hingga hari H, tidak ada konfirmasi atau pemberitahuan sebelumnya dari pihak BC Madura mengenai pembatalan atau ketidakhadiran.
Koordinator GMB, Suja’i tak dapat menyembunyikan kekecewaannya atas tidak adanya respons dari Pihak BC Madura Pamekasan.
“Surat pemberitahuan sudah dari tanggal 31 Juli kami layangkan, namun tidak ada respons positif BC Madura Pamekasan,” tuturnya dengan nada kecewa.
Ia menambahkan, persoalan yang dibawa untuk mempertanyakan terkait sulitnya penerbitan beberapa izin dalam operasional perusahan barang kena cukai.
“Setelah kami kaji dari sisi peraturan ternyata penerbitan izin maksimal hanya satu bulan. Tapi kenyataan yang muncul untuk mengurus izin harus berbulan-bulan dan bahkan bertahun-tahun,” ungkapnya.
Ia pun mempertanyakan kualitas pelayanan publik di BC Madura Pamekasan jika permohonan audiensi saja tidak mendapatkan respons yang layak.
“Buruknya pelayanan di Bea Cukai ini yang menjadi atensi kami. Bea Cukai Madura tidak boleh menjadi penghambat usaha masyarakat dalam mendapatkan izin operasional perusahaan,” terangnya.
Selanjutnya, Suja’i menuturkan akan bersurat kembali. namun, tidak lagi audiensi akan tetapi berdiskusi di jalanan dengan ratusan pemuda dan sejumlah elemen masyarakat.
“Selanjutnya kami akan bersurat kembali, dan kami pastikan akan menutup Kantor BC Madura karena sudah tidak lagi berpihak kepada kepentingan Rakyat,” tukasnya.





