Penulis: Moh. Sohib | Editor: Heru Soejatmiko
PAMEKASAN-CYBERJATIM.ID. Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Larangan Tokol, Tlanakan, Pamekasan, melaksanakan Pelantikan dan pengambilan sumpah kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebanyak 22 orang petugas, Sabtu (11/02/2023).
Kegiatan dihadiri oleh Perwakilan Kepala Desa Larangan Tokol, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perwakilan PPK Tlanakan dan anggota PPS Larangan Tokol serta seluruh Pantarlih terpilih.
Kegiatan tersebut bertempat di sekretariat PPS tepatnya di Balai Desa Larangan Tokol, Tlanakan, Pamekasan.
Ketua PPS Desa Larangan Tokol, Sohebullah mengatakan, Petugas Pantarlih memainkan peran penting dalam memastikan bahwa daftar pemilih tetap akurat dan up-to-date sebelum setiap pemilihan.
“Mereka bertanggung jawab untuk mengidentifikasi pemilih yang sudah tidak berada di wilayah pemilihan mereka, memastikan bahwa setiap pemilih memiliki satu entri yang benar, dan menambahkan pemilih baru yang berhak ke daftar,” katanya saat ditemui oleh awak media.
Menurutnya, Proses ini penting, karena memastikan bahwa hanya pemilih yang berhak yang akan memberikan suara pada saat pemilihan.
“Ini juga membantu menghindari praktik pemilihan yang tidak jujur seperti pencoblosan ganda atau pemalsuan dokumen pemilihan,” tandasnya.
Pria yang akrab disapa Kang Soheb ini menekankan agar seluruh peserta pantarlih mempersiapkan kegiatan kedepannya dengan baik.
“Kita harus menyusun langkah strategis untuk mensukseskan Pemilu agar terselaikan dengan baik,” ajaknya.
Pihaknya berharap, Petugas Pantarlih dalam melaksanakan tugas. Keakurasian dalam memasukan data akan berpengaruh terhadap hasil akhir.
“Semoga tidak ada data pemilih yang terlewatkan. Hasil akhir data harus akurat dan mutakhir sesuai dengan data faktual lapangan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, usai pelantikan dilanjutkan dengan kegiatan Apel dan Bimtek untuk para petugas Pantarlih. (Red/*)