Penimbunan Pantai Talang Siring, Aset Desa Atau Reklamasi ?

- Jurnalis

Sabtu, 13 April 2024 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk bermuatan tanah masuk ke area wisata pantai Talang Siring, melalui pagar sisi timur.

Truk bermuatan tanah masuk ke area wisata pantai Talang Siring, melalui pagar sisi timur.

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Talang siring salah satu tempat wisata yang ada du Kabupaten Pamekasan saat ini viral saat munculnya penimbunan disisi utara pantai. Jalan raya sumenep, Desa Montok, Kecamatan Larangan, Pamekasan.

 

Penimbunan tanah bibir pantai tersebut bersebelahan dengan cafe dan resto ‘deef you’ milik salah satu pengusaha yang beberapa tahun lalu sempat ditutup karena dilaporkan atas dugaan tidak adanya idzin reklamasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tidak hanya itu, dugaan reklamasi yang diduga dilakukan oleh pihak desa tersebut, juga merusak salah satu pagar yang menurut informasi adalah aset pemerintah Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Yogi Natasya Caleg NasDem yang Selalu Kobarkan Semangat, “MASAGI"

 

Pagar tersebut dibuka dan dihancurkan betonnya guna untuk jalan keluar masuknya truk yang memuat tanah untuk menimbun lokasi tersebut.

 

Moh. Zahri Kabid Pariwisata Disporapar Pamekasan mengatakan bahwa tempat wisata talang siring tersebut merupakan aset desa, namun pihak pemerintah hanya bekerjasama dari sisi pengelolaannya.

 

 

” Talang siring itu aset atau tanah desa, jadi kami juga tahu terkait dengan adanya penimbunan tanah, tidak tahu sebelumnya kaarena tidak ada koordinasi dengan pihak dinas “. Tegasnya. Jumat ( 13/04/24 )

 

Mendengar informasi tersebut, Zahri mengatakan pihak dinas langsung melakukan pengecekan lokasi dan melakukan koordinasi dengan pihak desa.

BACA JUGA :  Masyarakat di Duga Keracunan di Bawa ke Puskesmas Maniis, Perawat Berjibaku

 

” H-1 lebaran kita janjian dengan pengelola dan perangkat desa untuk ngecek lokasi, dan setelah itu kita koordinasikan dengan dinas provinsi, setelah itu pihak provinsi meminta dokumentasi atau foto titik koordinatnya, biar jelas apakah itu masih bagian dari aset desa atau memang murni reklamasi. Insya Allah hari senin pihak provinsi mengirimkan balasan “. Tambah Zahri yang mengakui masih baru sebagai Kabid Wisata.

 

Terpisah, Erik selaku ketua kelompok sadar wisata ( Pokdarwis ) talang siring saat dikonfirmasi mengatakan bahwa itu merupakan proyek desa, dan meminta untuk langsung konfirmasi ke pihak desa setempat.

BACA JUGA :  Pemkab Pamekasan Gelar Tahlil dan Do’a Bersama Atas Wafatnya Pengasuh Ponpes Bata-bata

 

” Itu proyek desa, tanyakan ke desa saja mas “. Singkatnya

 

Menyikapi hal tersebut, Suja’i ketua umum Barisan Masyarakat Merdeka ( BMM ) akan melakukan audiensi ke DPRD Pamekasan, agar ada titik terang terkaithal tersebut.

 

” Akan kami layangkan surat ke DPRD Pamekasan, dan akan kami hadirkan semua pihak yang terlibat, apakah itu benar – benar aset desa dan untuk pengembangan wisata apa itu reklamasi atau penimbunan pantai yang disengaja, setelah itu nanti kami juga akan layangkan surat ke Dinas Kelautan provinsi “. Tegasnya

Follow WhatsApp Channel cyberjatim.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Munculnya Pabrikan Rokok Lokal di Madura, Pengangguran Terselamatkan, Petanipun Tersenyum
Tak Hanya Mengurangi Pengangguran, Kini Rokok Lokal Madura Semakin Banyak Diminati
Tasyakuran HPN 2025, JMSI Bojonegoro Tekankan Profesionalisme dan Integritas Dalam Menyajikan Informasi
HPN 2025, PWI Pamekasan: Ketahanan Pangan Jadi Kunci Terjaganya Kedaulatan Bangsa
Syarat Pengajuan KUR Bank Negara Indonesia
Puluhan Pengurus SMSI Malaka Dilantik, Hadir Untuk Menciptakan Ekosistem Media Yang Profesional
Gerakan Pemuda Madura (GAPURA) Gruduk BRI Tower Surabaya Terkait KUR, Begini Kesepakatannya !
JMSI Malang Raya Dilantik, Ketua Dewan Pers Kirim Pesan Khusus